Cerita Kriminal

Kopda M Diburu Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Tega Selingkuh hingga Atur Penembakan Istri

Kasus penembakan R (34), istri TNI menyedot atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Tribun Jakarta
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. Keduanya kini memburu Kopda M, anggota TNI yang diduga tega mengatur penembakan istrinya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penembakan R (34), istri TNI di Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022), menyedot atensi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.

Keduanya menyoroti sosok Kopda M (Muslimin), suami korban, yang hilang setelah kejadian penembakan.

Bahkan, Jenderal Andika sudah berbicara ke publik bahwa Kopda M adalah dalang dibalik penembakan istrinya sendiri.

Tak hanya itu, Andika juga menguak sosok perempuan selingkuhan Kopda M.

Penetapan Kopda M sebagai otak dari penembakan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bocorkan Adanya Perselingkuhan pada Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Namun, hingga kini, Kopda M belum tertangkap.

"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.

Ia ingin Kopda M juga dijerat Undang-Undang Militer atas perbuatan yang sudah mencoreng instansi itu.

"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. Keduanya kini memburu Kopda M, anggota TNI yang diduga  tega mengatur penembakan istrinya sendiri.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. Keduanya kini memburu Kopda M, anggota TNI yang diduga tega mengatur penembakan istrinya sendiri. (Tribun Jakarta)

Andika sebelumnya mengungkapkan, salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah wanita selingkuhan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujar Andika.

Baginya Kopda M sangat tidak manusiawi. Demi hasratnya sendiri, ia nekat menghalalkan segala cara.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," pungkasnya.

Di akhir, Andika berpesan agar perkara ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.

Sementara, Jenderal Dudung Abdurrachman juga turut memburu keberadaan Kopda M.

Dudung bahkan melontarkan pernyataan tegas soal Kopda M.

Ia berjanji akan menghukum Kopda M seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar aka dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin (25/7/2022).

Polisi Tangkap Eksekutor Penembak

Setelah empat hari kasus diselidiki, aparat berhasil menangkap para pelaku penembakan R.

Meski demikian, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi dalam konferensi pers terkait Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022).

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka."

"Pertama, Sugiono alias Babi dan kedua, Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin siang.

Penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium dugaan keterlibatan suami korban, Kopda M.
Penembakan istri TNI berinisial R di Banyumanik, Semarang mulai menemukan titik terang. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium dugaan keterlibatan suami korban, Kopda M. (Kolase Tribun Jakarta)

Selanjutnya, Supriyono dan Agus yang bertugas sebagai pengawas.

"Jadi, tim eksekutor menggunakan Ninja, tim pengawas menggunakan Honda Beat," imbuh Ahmad.

Kemudian, polisi juga mengungkap tersangka lain, yakni penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyono.

"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.

Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.

Untuk itu, kata Ahmad, pihak kepolisian meminta suami korban untuk segera menyerahkan diri.

"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."

"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri dan Panglima TNI Sebut Kopda M Dalang Penembakan Istrinya Sendiri, Hingga Kini Masih Diburu 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved