Petugas Dinas LH Rudapaksa ABG
Salah Satu Pelaku Rudapaksa ABG 16 Tahun di Atas Kapal Penjaringan Petugas Kebersihan Dinas LH
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Terungkap satu dari dua pelaku pemerkosaan atau rudapaksa bocah perempuan di atas kapal di Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pelaku tersebut yakni pemuda berinisial JP (22).
JP dan temannya yakni SS (3) sebelumnya telah ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, 18 Juli 2022.
Penyidik memiliki cukup bukti bahwa kedua pemuda itu melakukan pemerkosaan terhadap IS (16) di atas kapal yang bersandar di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu, 17 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, JP sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan lepas pantai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
JP berstatus sebagai pekerja honorer atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Ya, (tersangka JP) petugas Dinas Lingkungan Hidup, petugas kebersihan lah," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat dikonfirmasi Senin (25/7/2022) malam.
Baca juga: 2 Pria Rudapaksa Bocah Perempuan di Penjaringan, Korban Diajak ke Atas Kapal Lalu Dieksekusi
"Belum PNS, honorer. 22 tahun usianya," sambung Wiratama.
Adapun kedua pelaku mengajak bocah perempuan itu ke atas kapal yang bersandar di dermaga di wilayah tersebut lalu mengeksekusi korban.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang berada di sekitaran pelabuhan di wilayah Penjaringan.
Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.
Setelah terhasut dalam buaian kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal.
"Korban tidak langsung diperkosa, namun diajak mengobrol terlebih dahulu," kata Kholis dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (20/7/2022) silam.
"Kemudian setelah ada kepercayaan dari korban, digiring untuk ikut ke atas kapal," sambungnya.
Sesampainya di atas kapal, kedua pelaku langsung memaksa korban untuk melayaninya.
Korban akhirnya hanya bisa pasrah saat diperkosa kedua pria bejat tersebut.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Tangerang hingga Trauma, Korban Ditarik Lalu Ditinggalkan
Setelah menjadi korban pemerkosaan, korban akhirnya pulang ke rumah dan bertemu kedua orang tuanya.
Melihat ada sesuatu yang berbeda dari anaknya, kedua orang tua korban mencoba menyecar gadis malang tersebut tentang apa yang sebenarnya terjadi.
"Korban mengaku, orang tua segera melapor ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa," ucap Kholis.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa langsung mengamankan JP dan SS yang masih berada di sekitaran lokasi kejadian.
Keduanya lalu digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Pelampung dengan Bercak Darah Disita

Dari kasus ini, polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketika menyita sepasang pelampung berwarna oranye tersebut, polisi mendapati bercak darah korban masih menempel.
AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, bercak darah tersebut berasal dari kerusakan alat vital korban usai diperkosa kedua pelaku, JP (22) dan SS (30).
"Bercak darah korban terlihat di pelampung, bercak dari alat vital," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).
Wiratama menuturkan, kedua pria bejat itu memperkosa korbannya di atas kapal yang tengah bersandar di dermaga.
Saat polisi mendatangi dan memeriksa kapal, terdapat dua pelampung oranye yang mencurigakan karena ada noda darah menempel.
Baca juga: Wartawan Korban Pembunuhan di Kramat Jati Sempat Digigit Korban, Ini Bukti Petunjuknya
Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan darah tersebut bukan dari adanya tindak penganiayaan lain selain pemerkosaan.
"Jadi sudah ada penetrasi. Tidak, tidak ada penganiayaan lain," jelas Wiratama.