Cerita Kriminal

Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno yang mencabuli bocah perempuan FR (8).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8).

Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami sudah terbitkan DPO," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Dalam surat DPO yang diterbitkan, tertulis bahwa pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang dan berbadan gempal.

"Pelaku persetubuhan terhadap anak. Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900 atau kantor polisi terdekat," demikian bunyi tulisan dalam surat DPO itu.

Baca juga: Pelaku Masih Berkeliaran Bikin Cemas, Bocah Perempuan Korban Sopir Taksi Cabul Diungsikan

Ali Suyatno mencabuli bocah berinisial FR di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) pagi.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika kontrakan yang ditinggali dalam keadaan sepi.

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8).
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8). (ISTIMEWA)

Ketika itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diketahui sedang bekerja.

"Dia tinggal sama istrinya, cuma pas kejadian itu istrinya lagi kerja. Dia ada di rumah sendiri," kata ibu korban berinisial N saat ditemui di kediamannya, Rabu (29/6/2022) malam.

Pelaku sempat pulang ke rumah kontrakannya pada Selasa malam. Informasi itu didapat N dari seorang tetangganya.

Namun, pelaku hanya mengambil pakaian kemudian pergi meninggalkan kontrakannya dan belum kembali hingga saat ini.

Baca juga: Polisi Segera Terbitkan DPO untuk Sopir Taksi yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama

"Pokoknya tanggal 28 pas habis kejadian, malam jam berapa katanya sudah ada. Dia pulang ngambil baju, ada yang ngomong. Pulang ambil baju terus pergi lagi. Tetangga juga yang lihat," ujar N.

N mengatakan bahwa pelaku kerap bertingkah tak wajar kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

"Memang dia (pelaku) sering banget cium anak kecil sepantaran segitu-gitu tuh," kata N.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved