Keberadaannya Tak Jelas, Polisi 'Kandangkan' Odong-odong di Tangerang, Ganggu Ketertiban Lalu Lintas

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap odong-odong. Satu odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan dikandangkan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap odong-odong. Satu odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan dikandangkan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.

Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam kecelakaan yang melibatkan odong-odong dan kereta api itu, menewaskan sembilan penumpang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari mengatakan, pihaknya menggelar razia lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.

"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," kata Sobari (27/7/2022).

Baca juga: Odong-odong Marak di Jalan Raya Cilincing, Permintaan Warga Buat Petugas: Dipantau Dong Ini

Menurutnya, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas.

Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022).
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menggelar razia terhadap kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). (ISTIMEWA)

"Mengganggu keberadaannya, mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada," ungkal Sobari.

"Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," sambungnya.

Selain melakukan penindakan terhadap odong-odong, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar terhadap para kendaraan roda empat di sepanjang jalur Suryadarma, Neglasari.

"Dari parkir liar itu, kami menertibkan sebanyak 35 kendaraan roda empat yang kami lakukan tindakan," katanya.

Dalam razia tersebut, Sobari menambahkan, pihaknya pun menyasar penertiban terhadap anak sekolah.

Sejumlah odong-odong membawa penumpang ibu-ibu dan anak-anak menantang maut dengan beroperasi di antara truk kontainer di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022). 
Sejumlah odong-odong membawa penumpang ibu-ibu dan anak-anak menantang maut dengan beroperasi di antara truk kontainer di Jalan Raya Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Ternyata, banyaknya anak sekolah yang melakukan tindakan di luar batas saat berkendara bahkan ketika menaiki transportasi umum.

"Kita melaksanakan pemantauan terhadap anak-anak sekolah, di mana ada yang nge-BM (berhentikan mobil) atau melakukan tawuran. Itu yang kita selalu antisipasi," pungkas dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved