Petugas Dinas LH Rudapaksa ABG
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Rudapaksa Anak, DPRD DKI Desak DLH Tanggung Jawab ke Korban
Meski sudah dipecat dan proses hukum telah berjalan, Justin tetap meminta pertanggung jawaban dan rasa peduli dari pihak Dinas LH DKI Jakarta
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Pelampung dengan Bercak Darah Disita

Dari kasus ini, polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketika menyita sepasang pelampung berwarna oranye tersebut, polisi mendapati bercak darah korban masih menempel.
AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, bercak darah tersebut berasal dari kerusakan alat vital korban usai diperkosa kedua pelaku, JP (22) dan SS (30).
"Bercak darah korban terlihat di pelampung, bercak dari alat vital," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).
Wiratama menuturkan, kedua pria bejat itu memperkosa korbannya di atas kapal yang tengah bersandar di dermaga.
Baca juga: Simpatisan Mas Bechi Aniaya Saksi Kasus Pencabulan Santriwati, LPSK Turun Tangan Kasih Pendampingan
Saat polisi mendatangi dan memeriksa kapal, terdapat dua pelampung oranye yang mencurigakan karena ada noda darah menempel.
Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan darah tersebut bukan dari adanya tindak penganiayaan lain selain pemerkosaan.
"Jadi sudah ada penetrasi. Tidak, tidak ada penganiayaan lain," jelas Wiratama.