Sempat Ancam Gelar Demo hingga Mogok Kerja, Kini KSPI Dukung Pemprov soal UMP DKI Jakarta 2022

Sehingga KSPI dan Partai Buruh meminta pengusaha tetap menjalankan UMP DKI Jakarta 2022 yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 4,6 dan tidak boleh

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Bahkan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh sempat mengancam bakal kembali melakukan demo di Balai Kota Jakarta bila  Anies tak mengajukan banding soal UMP 2022.

Hal ini diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Anies Baswedan.

Dalam komunikasi tersebut, ia menyebut Gubernur Anies Baswedan cenderung tidak akan melakukan banding.

"Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved