Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Usai Ibu Brigadir J Minta Tolong ke Panglima TNI, Kini Sang Ayah Terima Kasih ke Atasan Ferdy Sambo
Bila kemarin ibunda Brigadir J yang menyebut nama Panglima TNI untuk meminta tolong penuntasan kasus anaknya, hari ini giliran ayah ucap terima kasih.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bila kemarin ibunda Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang menyebut nama Panglima TNI untuk meminta tolong penuntasan kasus anaknya, hari ini giliran ayah Brigadir J ucap terima kasih kepada atasan Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, saat jelang proses pembongkaran makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) kemarin, ibundanya, Rosti Simanjuntak begitu histeris sampai menyebut nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Tolong kami bapak panglima, tolong kami.
Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam dilansir dari Tribun Jambi.
Dalam pengungkapan kasus Brigadir J, Jenderal Andika memang memberikan izin untuk dokter forensik dari RSPAD terlibat dalam autopsi ulang sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu sebagai jawaban Jenderal Andika terhadap permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Baca juga: Namanya Sampai Disebut Ibu Brigadir J, Ini Yang Telah Dilakukan Panglima TNI di Kasus Ajudan Sambo
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Jenderal Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Jenderal Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI.
Dirinya mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri untuk menyertakan dokter forensik dari TNI.

"Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," kata Jenderal Andika.
Ayah Brigadir J terima kasih ke atasan Ferdy Sambo
Sementara itu, usai proses autopsi ulang dan pemakaman yang digelar secara kedinasan, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat secara khusu mengucapkan terima kasih kepada tiga nama.
Dimana salah satunya merupakan atasan Irjen Ferdy Sambo yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Kapolri, ayah Brigadir J juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami Mengucapkan terimakasih kepada bapak Jokowi, Bapak Listiyo Sigit, Mahfud MD karena pemakaman telah terlaksana secara kedinasan dan telah terlaksana autopsi ulang," ucapnya.
Baca juga: Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Usai Autopsi Ulang, Keluarga Ferdy Sambo Tak Terima
Diketahui bahwa Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, jangan ada yang ditutup-tutupi dan transparan.
Sedangkan Kapolri telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus ini.
Sementara Mahfud MD sejak awal secara tegas menyebut banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.
Selanjutnya terhadap hasil autopsi ulang Brigadir J, Samuel menyerahkan semuanya kepada tim forensik dan berharap bekerja secara independen.
Apapun hasilnya nanti ia berharap hasil yang terbaik dan dapat membuka kasus ini seterang-terangnya.

Ditolak keluarga Ferdy Sambo
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis.
Alasan tak terimanya keluarga Ferdy Sambo, kata Arman, lantaran Brigadir J meninggal dunia dalam berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.
Arman pun memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: CCTV TKP Rusak, Tapi Ada Video Ibu Putri, Brigadir J, Bharada E Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.
Pada pasal itu berbunyi:
"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Diketahui, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan setelah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Pada saat proses pemakaman terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.
Kemudian pada pukul 15.43 WIB, mobil ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman dari RSUD Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer.
Berbalut bendera merah putih, peti jenazah Brigadir J pun dikeluarkan dari mobil ambulans.
Selain itu, nampak pula karangan bunga dan foto Brigdari J dalam iring-iringan jenazah.
Kemudian. delapan laras panjang pun ditembakan oleh anggota polisi saat peti jenazah Brigadir J diturunkan ke liang lahat.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Autopsi Ulang dan Pemakaman Kedinasan Terlaksana, Ayah Brigadir Yosua: Terima Kasih Presiden