Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Usai Autopsi Ulang, Keluarga Ferdy Sambo Tak Terima

Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta/tribunJambi
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis.

Alasan tak terimanya keluarga Ferdy Sambo, kata Arman, lantaran Brigadir J meninggal dunia dalam berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.

Arman pun memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: CCTV TKP Rusak, Tapi Ada Video Ibu Putri, Brigadir J, Bharada E Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.

Pada pasal itu berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Proses Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima (TRIBUN JAMBI).

Diketahui, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan setelah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Pada saat proses pemakaman terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Kemudian pada pukul 15.43 WIB, mobil ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman dari RSUD Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer.

Berbalut bendera merah putih, peti jenazah Brigadir J pun dikeluarkan dari mobil ambulans.

Selain itu, nampak pula karangan bunga dan foto Brigdari J dalam iring-iringan jenazah.

Kemudian. delapan laras panjang pun ditembakan oleh anggota polisi saat peti jenazah Brigadir J diturunkan ke liang lahat.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo: Panglima TNI Dipanggil sampai Ada Jenderal Kebingungan

Ada jenderal disebut lempar tanggung jawab

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved