Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ayah Brigadir J Buka Suara Soal Dugaan Ancaman Pembunuhan: Dia Cerita yang Baik-baik Saja

Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, buka suara soal dugaan ancaman pembunuhan terhadap anaknya.

Tribun Jambi
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J merasa keluarganya diperlakukan bak teroris karena menyebut semua ponsel milik istri dan anaknya diretas. Samuel bicara tentang ancaman kepada anaknya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, buka suara soal dugaan ancaman pembunuhan terhadap anaknya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa almarhum sempat bercerita kepada pacarnya, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan itu.

Samuel mengungkapkan, Brigadir J tidak pernah menceritakan hal-hal buruk kepada keluarga termasuk ancaman tersebut.

"Jadi selama almarhum anak kami bekerja sama Pak Ferdy Sambo, bahkan sejak dari Jambi, dia tidak pernah menceritakan apa yang dia alami dalam pekerjaan. Dia hanya cerita yang baik-baik saja," kata Samuel saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Samuel pun tidak mengetahui berita yang beredar di media soal curhatan Brigadir J kepada Vera Simanjutak.

Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Minta Bharada E Dilindungi Usai Tembak Brigadir J, LPSK Ingatkan Tenggat 30 Hari

"Kalau (curhat) sama pacarnya, kami tidak tahu. Dia tidak pernah cerita sama orang tua soal apa yang beredar di media. Jadi, biar lebih jelas tanyakan sama pacarnya," ujar dia.

Diwartakan Tribunnews.com, Brigadir J menceritakan dugaan ancaman pembunuhan itu kepada Vera sejak Juni hingga sehari sebelum dia tewas pada Kamis (8/7/2022).

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, membeberkan detik-detik sebelum anaknya dimakamkan secara kedinasan kepolisian, saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, membeberkan detik-detik sebelum anaknya dimakamkan secara kedinasan kepolisian, saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Atas ancaman tersebut, Kamaruddin merasa janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati seperti yang disebut polisi.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tau dia menjelang sakaratul maut masih bernapsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Di sisi lain, Samuel Hutabarat juga membeberkan detik-detik sebelum anaknya dimakamkan secara kedinasan kepolisian.

Pemakaman itu dilakukan setelah otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Samuel Hutabarat mengatakan, sempat terjadi perdebatan sebelum jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

"Soal pemakaman almarhum anak kita Yosua memang sudah dilakukan secara kedinasan, itu pun terlaksana sangat alot," kata Samuel.

Menurut Samuel, perdebatan untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan berlangsung selama sekitar 1 jam.

Baca juga: Drama Di Balik Pemakaman Kedinasan Brigadir J Diungkap Sang Ayah, Negosiasi Berlangsung Alot

"Kami minta langsung terlaksana. Saya rasa hampir 1 jam itu negosiasi, perdebatan," ungkapnya.

Samuel menuturkan, perdebatan yang terjadi mempersoalkan masalah administrasi. Namun, ia tidak merinci administrasi yang dimaksud.

"Alotnya itu sebentar saja itu katanya dari awal anak kita ini ada belum mencukupi administrasi. Itu makanya dari awal penguburan tidak diadakan secara upacara kedinasan," ujar Samuel.

"Kita tidak tau, ini katanya administrasi di Mabes (Polri). Jadi kita dalam keadaan berduka kita tidak tanya, cuma itu yang hanya kita dengar," tambahnya.

Lebih lanjut, Samuel berterima kasih setelahnya akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan kepolisian.

"Kami sangat berterima kasih atas dilakukannya pemakaman anak kami secara kedinasan, berarti anak kami ini benar-benar anggota kepolisian," kata dia.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Kerabat ungkap harapan Brigadir J kepada adiknya yang juga polisi. Sebelum meninggal karena insiden penembakan di kediaman Irjen Sambo, harapan Brigadir J itu terkabul.
Kerabat ungkap harapan Brigadir J kepada adiknya yang juga polisi. Sebelum meninggal karena insiden penembakan di kediaman Irjen Sambo, harapan Brigadir J itu terkabul. (Kolase TribunJakarta)

Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Istri Kadiv Propam nonaktif itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.

"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved