Kopda Muslimin Diduga Tenggak Racun usai Penembakan Istrinya Terungkap, Ini Hasil Autopsinya
Barang bukti yang ditemukan di sekitar jasad Kopda Muslimin yakni gelas berisi cairan, sampel muntahan, dan alat komunikasi handphone milik korban.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Kopda Muslimin Simpan Uang di Kaleng Kerupuk, Terungkap Upah Pembunuh Bayaran Bukan dari Mertua
Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.
Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer
Diberitakan TribunJateng.com, Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Tewasnya Kopda Muslimin: Hasil Autopsi Diduga Keracunan, Tak Dimakamkan Secara Militer