Kopda Muslimin Diduga Tenggak Racun usai Penembakan Istrinya Terungkap, Ini Hasil Autopsinya

Barang bukti yang ditemukan di sekitar jasad Kopda Muslimin yakni gelas berisi cairan, sampel muntahan, dan alat komunikasi handphone milik korban.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Ist/Kodam IV Diponegoro
Kondisi tersangka penembakan istri sendiri, Kopda Muslimin, yang ditemukan meninggal di rumah tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022) pagi. 

"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kopda Muslimin Simpan Uang di Kaleng Kerupuk, Terungkap Upah Pembunuh Bayaran Bukan dari Mertua

Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.

"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.


Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer

Diberitakan TribunJateng.com, Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.

Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.

Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.

"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."

"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Tewasnya Kopda Muslimin: Hasil Autopsi Diduga Keracunan, Tak Dimakamkan Secara Militer

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved