Lakukan Dugaan Ujaran Kebencian ke Airlangga Hartanto, Haris Pertama Dilaporkan DPP KNPI
DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ilyas Indra, melaporkan Haris Pertama karena membawa nama KNPI melakukan dugaan ujaran kebencian Airlangga Hartanto.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ilyas Indra, melaporkan Haris Pertama karena membawa nama KNPI melakukan dugaan ujaran kebencian kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Saad menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Heru AB, SH di Polda Jawa Timur, Jum'at (29/7/2022).
Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa DPP KNPI dibawah Kepemimpinan Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain.
Terlebih yang di tuduhkan adalah seorang pejabat negara, dalam hal ini Airlangga Hartarto.
"Sebagai DPP KNPI yang memiliki Legalitas tersendiri, sangat disayangkan ungkapan ungkapan yang tidak elegan disampaikan seorang yang mengaku sebagai pemimpin pemuda," kata Saad.
Baca juga: DPD KNPI Kaltara Gelar Diskusi Kebangsaan untuk Persiapkan Pemuda Unggul
Saad menyayangkan penyampaian saudara Haris di suatu acara tersebut, karena KNPI adalah organisasi terhormat yang memiliki anggota para pimpinan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dan sebagai organisasi yang mewakili pemuda Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pengkaderan pemuda Indonesia, bukan untuk melakukan tindakan yang tidak beretika dan premanisme.
"Tentu pelaporan kami ini dalam rangka menjaga marwah knpi sebagai organisasi terhornat yang mengkader para calon pemimpin Indonesia di masa datang," ujar Saad.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH, menyampaikan bahwa akan memantau terus proses pelaporan ini di Polda Jawa Timur dan meminta proses pelaporan ini di tindaklanjuti dengan baik.