Sopir Truk Sampah Dinas LH yang Tewaskan Penumpang Motor jadi Tersangka, Tapi Kini Kasusnya Damai
Dalam kasus ini proses mediasi melibatkan WH selaku tersangka dengan pihak keluarga pengemudi dan penumpang sepeda motor berpelat B 3272 SNW
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kecelakaan bermula ketika kedua korban hendak berputar arah pada U-turn yang berada di lajur Transjakarta.
"Mereka dari arah Utara ke Selatan mau putar balik ke arah Selatan lagi, ke arah PGC. Dari belakang itu ada mobil truk sampah," kata Edy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Saat hendak berputar arah itu, sepeda motor dinaiki kedua korban ditabrak dari belakang oleh truk sampah yang dikemudikan sopir berinisial WH hingga terjatuh dan terluka.
Kencangnya benturan mengakibatkan sepeda motor dinaiki kedua korban sempat terseret beberapa meter hingga ringsek karena terhimpit beton pembatas jalur Transjakarta.
"Sopirnya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Kendaraan truk sampah itu tidak boleh melintas di jalur Transjakarta, karena khusus Transjakarta. Akan kita proses," ujar Edy.
Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis, nahas buruknya luka membuat nyawa penumpang sepeda motor tidak tertolong.