Viral di Media Sosial

Cerita Jukir Lihat Polisi Rompi Merah Tilang Mobil di Gambir: Beringas, Eksekusinya Cepat

Polisi berompi merah itu kerap 'mangkal' di sekitar lampu merah Jalan KH Hasyim Asyari untuk mengawasi para pelanggar.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi gadungan. Polisi rompi merah menilang sejumlah pengendara di kawasan gambir, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Baru baru ini viral di media sosial polisi rompi merah yang diduga oknum dari kepolisian menilang pengendara mobil.

Aksi penilangan itu terjadi di dekat Toko Holland Bakery, Jalan Cideng Timur arah Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut juru parkir toko roti itu, Sandi alias Bodong (40), polisi berompi merah itu kerap 'mangkal' di sekitar lampu merah Jalan KH Hasyim Asyari untuk mengawasi para pelanggar.

Sudah sekitar 4 bulan, polisi itu setiap sore berada di jalan tersebut.

Begitu ada pengendara mobil yang ketangkap basah melanggar, dia dengan mengendarai sepeda motornya langsung mengejar pelanggar itu.

Baca juga: Buntut Oknum Polisi Rompi Merah Tilang Pengendara di Gambir, Jukir Ini Didatangi Provos

"Dia eksekusinya cepat pas lagi nilang," kata Sandi saat ditemui TribunJakarta.com di lokasi pada Sabtu (30/7/2022).

Sandi pun sampai heran, penilangan itu berlangsung cepat.

"Kok cepat amat ya?" tanyanya.

Cara menilangnya, kata Sandi, juga termasuk beringas.

Usai menilang, polisi itu langsung kembali ke jalan semula dan mengawasi para pelanggar.

Lokasi penilangan yang dilakukan terduga oknum polisi berompi merah di Jalan Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/7/2022).
Lokasi penilangan yang dilakukan terduga oknum polisi berompi merah di Jalan Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/7/2022). (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

"Cara nilangnya juga beringas. Habis nilang kan biasanya ngatur arus lalu lintas dulu, harusnya ngatur. Tapi langsung nyari mangsa lagi," tambahnya.

Menurut kesaksian Sandi, penilangan itu tak pernah berlangsung lama.

Begitu pengendara mobil buka jendela, beberapa saat kemudian mobil itu pergi dan si polisi memutar balik ke lampu merah jalan KH Hasyim Asyari.

Kemudian hal yang sama kembali dilakukan bila ada yang melanggar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved