Buntut Oknum Polisi Rompi Merah Tilang Pengendara di Gambir, Jukir Ini Didatangi Provos

Buntut dari video viralnya seorang polisi rompi merah yang menilang mobil di pinggir jalan, juru parkir di sekitar lokasi itu, dihampiri oleh Provost.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi. Oknum polisi rompi merah kerap menilang pengendara di kawasan Cideng, gambir, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Buntut dari video viralnya seorang polisi rompi merah yang menilang mobil di pinggir jalan, juru parkir di sekitar lokasi itu, dihampiri oleh petugas Provost.

Petugas yang mengendarai mobil dinas itu tampak memarkirkan kendaraannya di Toko Roti Holland Bakery di Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/7/2022).

Sejumlah petugas itu lalu mengajukan beberapa pertanyaan kepada juru parkir, Sandi (40).

"Tadi nanya-nanya aja sih, tahu enggak orangnya. Sama tahu enggak nomor pelat motornya," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Sabtu (30/7/2022).

Petugas provos kemudian sempat meminta rekaman CCTV di sekitar toko.

Baca juga: Kesaksian Jukir Lihat Polisi Rompi Merah Tilang Pengendara di Gambir: Lebih dari 10 Kali Sehari

Namun, toko tersebut tak dilengkapi kamera pengawas.

"Dia minta CCTV, tapi di sini enggak punya," tambahnya.

Sandi juga sempat memberitahu kepada petugas bahwa si polisi berompi merah kerap melakukan penilangan di jalan tersebut.

"Nanyain polisinya tadi provos. Saya bilang ya dia kalau tiap hari suka nilang dimarih," pungkasnya.

Polisi yang diduga oknum itu sudah mulai mengawasi lalu lintas sekitar pukul 16.00 WIB dari lampu merah Jalan KH Hasyim Asyari.

Lokasi penilangan yang dilakukan terduga oknum polisi berompi merah di Jalan Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/7/2022).
Lokasi penilangan yang dilakukan terduga oknum polisi berompi merah di Jalan Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/7/2022). (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

Ia bahkan menang banyak alias "nyanyur" lantaran menilang para pelanggar yang ketangkap basah membelok lampu merah arah Roxy menuju Jalan Cideng Timur.

Diketahui, memang kendaraan dilarang untuk membelok dari arah tersebut.

"Sering dia dapet mangsa. Sekali dateng langsung nilang. Ada kali lebih dari 10 kali," kata Sandi kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Sabtu (30/7/2022).

Bahkan ia berjaga di jalan itu tak pernah sebentar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved