Cerita Kriminal

Sohib Karib di Lapas Salemba, SM dan DM Malah Duet Maut Curi Motor usai Bebas Penjara

Saat diinterogasi, si pelaku yang berinisial SM mengaku hanya seorang ojek daring. Akan tetapi, ia tak bisa menunjukkan aplikasinya.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi penangkapan 


Dari keterangan SM yang ditangkap, temannya berada di sekitar Season City, Tambora.


Polisi kemudian menangkap DM dan mengakui perbuatannya.


Namun, motor curiannya itu sudah dipreteli untuk dijual.


Beberapa potongan onderdil motor ada yang dibuang di kebon kosong. Sebagian lagi dititipkan di wilayah Palmerah dan Kramat Jati, Jakarta Timur.


Berkawan di lapas


Polisi kemudian menemukan keterangan yang menarik.


Kedua pelaku ternyata saling berkenalan dari balik jeruji besi.


Dua pelaku ini yang dijebloskan ke penjara gara-gara kasus pencurian motor akhirnya berkawan.


Mereka sudah berencana berduet maut mengincar mangsa usai bebas.


"Uniknya sebenarnya mereka berdua ini awalnya pemain tunggal. Tapi karena sering masuk lapas mereka janjian ketika sudah bebas. Awalnya tidak saling kenal jadi main bareng," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim pada Kamis (28/7/2022) silam.


Dodi melanjutkan mereka sudah melakukan aksi sekitar 20 kali semenjak bebas dari lapas Salemba.


Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku bermodalkan kunci letter T untuk menjebol stop kontak motor.


Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved