Cerita Kriminal

10 Bandit Bercelurit Serang Buruh Pabrik Tangerang Demi Ponsel, Hasil Rampasan Buat Pesta Miras

10 bandit bercelurit di Kota Tangerang menyerang buruh pabrik demi ponsel. Para pelaku gunakan harta rampasan buat pesta miras.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memperlihatkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan 10 bocah cilik untuk menyerang karyawan di PT Lotus, Batuceper, Kota Tangerang, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 10 bandit bercelurit di Kota Tangerang menyerang seorang buruh pabrik untuk merampas harta bendanya pada 23 Juli 2022 dini hari.

Beruntung mereka berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Korban pun harus menerima luka bacok di sekitar punggungnya setelah dikeroyok 10 orang sekaligus.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah mengeroyok korbannya, para bandit tersebut langsung kabur merampas ponsel dan harta bendanya.

"Nanti hasil penjualannya dibagi rata kepada anggotanya, ada yang keperluan sehari-hari," ujar Zain di Mapolsek Batuceper, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Sadis! Gerombolan Begal di Tangerang Serang Anak Kecil Pakai Golok Babi Ukuran Raksasa

"Paling banyak dibuat beli minuman (beralkohol), ya buat minum-minum, jadi seperti itu," katanya lagi.

Usut punya usut, saat melancarkan aksinya di depan pabrik PT Lotus, Kecamatan Batuceper juga dalam pengaruh minum-minuman beralkohol.

Mereka pun memang kerap kali melancarkan aksinya di sekitaran Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Kolase Foto Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Ilustrasi Begal.
Kolase Foto Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Ilustrasi Begal. (Kolase Foto TribunJakarta)

"Untuk pelaku ini kebanyakan adalah sekitar Tangerang. Kemudian sebagian pelaku ini minum miras ya, sebelum mereka keliling melakukan aksinya minum minuman keras dulu," ungkap Zain.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 remaja tanggung tersebut melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan pabrik PT Lotus, Risky Rifaldi pada Sabtu (23/7/2022) dini hari.

Sadis, kesepuluh pelaku tersebut tidak pikir panjang langsung menyerang korban di depan kantornya menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Baca juga: Spesialis Incar Penumpang Bajaj, 2 Begal HP yang Tertangkap di Waduk Pluit Sudah 15 Kali Beraksi

Zain Dwi Nugroho mengatakan, kala itu korban tengah berisitirahat dari kerjanya tiba-tiba, disambangi lima motor.

"Tiba-tiba didatangi lima kendaraan bermotor kurang lebih 10 orang yang menumpang atau menaiki kendaraan tersebut," jelas Zain.

"Kemudian tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan sebuah celurit kepada korban,"

"Mana HP kamu," Zain menirukan teriakan para pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Mapolsek Batuceper usai ungkap kasus begal, Senin (1/8/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat ditemui di Mapolsek Batuceper usai ungkap kasus begal, Senin (1/8/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Karena panik melihat 10 orang datang secara bersamaan, korban Risky Rifaldi langsung melarikan diri menuju pabrik tempat ia bekerja.

Sayangnya, karena panik korban terjatuh dan langsung menjadi santapan empuk para pelaku menggunakan celurit.

"Kemudian korban ini jatuh, langsung dibacok sebanyak dua kali dipunggungnya hingga mengalami luka-luka. HP yang jatuh diambil oleh pelaku," terang Zain.

Baca juga: Polisi Masih Buru Begal Ponsel Wanita di Warung Makan Babelan Bekasi

Beruntung, berbekal rekaman kamera CCTV, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sembilan dari 10 pelaku.

Sebab aksi anak-anak sadis itu sebelumnya viral karena terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

"10 pelaku sembilan orang ditangkap. Terdiri dari dua pelaku dewasa dan tujuh orang masih anak-anak," sambung Zain.

Untuk pelaku dewasa berinisial AAF dan FF.

Sementara, untuk pelaku anak-anak adalah MRA, RIM, GDA, A, RS, RGA, dan DR kemudian, yang belum ditangkap inisial A.

Zain meneruskan, kalau Polsek Batuceper sudah mengantongi identitas pelaku A yang masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) alias buron.

"Kita sudah tahu alamatnya, tapi A tidak ada di rumah dan kita sudah beritahu orang tuanya untuk segera menyerahkan diri," tegas Zain.

Kini ke-9 pelaku diancam Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke 1e dan 2e dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved