Banding Putusan UMP DKI 2022, Anies Baswedan Singgung Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan singgung pertumbuhan ekonomi di ibu kota terkait banding putusan PTUN soal UMP 2022.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap majelis hakim pertimbangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4,6 juta.
Pasalnya, kata dia, UMP DKI Jakarta 2022 yang sudah ditetapkan ini dapat menjadikan perekonomian di ibu kota tumbuh berkualitas.
"Berkualitas bagaimana sih? Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara. Kalau pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tidak berkualitas," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
"Kalau pembagian hasil pertumbuhan setara, di situlah pembangunan yang berkualitas. Kita biasanya menyebutnya dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga: Banding Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022, Anies Baswedan Ogah Berandai-Andai: Kita Tunggu Keputusannya
"Di dalam mikro ekonomi dan perusahaan, mikro ekonomi ada sumber daya banyak. Ada sumber daya kapital, ada sumber daya teknologi, sumber daya manusia, sumber daya tanah. Nah, pengembalian atas manfaat ekonomi, harus setara antar-setiap faktor setiap produksi itu," paparnya.
Diwartakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berandai-andai soal hasil UMP DKI 2022 setelah lakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4,6 juta.

"Kita hormati proses hukum. Kita sudah mengajukan banding dan nanti kita tunggu keputusannya di PTTUN. Jadi setelah keluar hasilnya nanti kita lihat. Kita tidak mau berandai andai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Namun, ia berharap majelis hakim menimbang pengajuan banding tersebut.
Baca juga: Wagub Ariza Berharap Banding UMP DKI Jakarta 2022 Berbuah Manis untuk Buruh, Pemprov dan Pengusaha
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja
"Tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini. Kita ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang tapi karena semua merasakan keadilan, dan kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu supaya Jakarta perekonomiannya tumbuhnya berkualitas," pungkasnya.