Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Datangi Rumah Ferdy Sambo, Timsus Akan Paparkan Uji Balistik Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Timsus mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, nantinya Timsus bakal memaparkan pendalaman soal uji balistik terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya benar (Timsus akan paparkan pendalaman uji balistik)," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah anggota polisi mengenakan kemeja putih memasuki rumah Ferdy Sambo melalui pintu samping.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga berada di lokasi.

Baca juga: Saat Ekshumasi Ditemukan Otak Brigadir J Tak Lagi Berada di Kepala, Mantan Kabareskrim Bereaksi

Selain itu, tampak beberapa anggota polisi juga berjaga di depan pintu masuk.

Hingga hari ini, garis polisi masih membentang mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo.

Pejabat Polri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).
Pejabat Polri mendatangi rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022). (Warta Kota/Miftahul Munir)

Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Istri Kadiv Propam nonaktif itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.

Baca juga: Tanpa CCTV, Komnas HAM Beberkan Situasi Adu Tembak Bharada E & Brigadir J: Dimatikan Jarak 2 Meter

"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Bharada E blak-blakan menceritakan detik-detik adu tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E blak-blakan menceritakan detik-detik adu tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta)

Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong.

Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut.

Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Baca juga: Saat Ekshumasi Ditemukan Otak Brigadir J Tak Lagi Berada di Kepala, Mantan Kabareskrim Bereaksi

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Terungkap sosok yang menemani istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi menangis. Sosoknya bukan sang suami.
Terungkap sosok yang menemani istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi menangis. Sosoknya bukan sang suami. (Kolase TribunJakarta)

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved