DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Pansus Aset DPRD DKI Hari Ini

DPRD DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) aset DPRD DKI pada hari ini, Senin (1/8/2022).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Suasana rapat paripurna pemilihan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) aset DPRD DKI pada hari ini, Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Paripurna pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) aset DPRD DKI pada hari ini, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan surat yang diterima TribunJakarta.com, rapat ini bakal digelar pukul 11.00 WIB.

Rapat itu bakal berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta.

Jadwal ini pun jauh lebih siang lantaran adanya rapat lain di ruangan yang sama, yakni menyoal penyampaian penjelasan Gubernur terhadap pencabutan Peratuan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Serta, penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah).

Baca juga: Biasanya Tebar Kritikan, di Momen Ini Ketua DPRD DKI Kirim Doa Terbaik untuk Gubernur Anies Baswedan

Dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta yakni https://dprd-dkijakartaprov.go.id, agenda rapat hari ini sudah sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk menyiapkan jakarta usai ibu kota diindah ke Kalimantan.

Suasana sidang paripurna istimewa HUT ke-495 Kota Jakarta di gedung DPRD DKI, Rabu (22/6/2022).
Suasana sidang paripurna  di gedung DPRD DKI, Rabu (22/6/2022). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Pembentukan tiga pansus ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD DKI yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin.

"Alhamdulillah baru saja rapat paripurna pembentukan tiga pansus diresmikan oleh paripurna," ucapnya usai rapat, Senin (6/6/2022).

Adapun ketiga Pansus yang dibentuk itu untuk menyelesaikan isu terkait pemindahan ibu kota negara (IKN), transportasi, dan pengelolaan air minum.

Khoirudin menyebut, Pansus PascaIKN akan membahas soal status Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota.

Baca juga: Apresiasi Kedatangan Jokowi hingga Puan, Anies Sebut Formula E Pemersatu: Semoga Memberikan Kenangan

Sebagai informasi, Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur akan menjadi IKN baru mulai 2024 mendatang.

"Kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur," ujarnya.

Kemudian, Pansus Air Bersih juga dibentuk sebagai tindak lanjut dari tidak diperpanjangnya kontrak dua perusahaan swasta pengelolaan air di ibu kota, yaitu Aetra dan Palyja.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved