Sisi Lain Metropolitan

Emak-emak Nekat Dagang di Kota Tua, Berani Mangkal & Tabrak Aturan: Kalau Enggak Bandel, Kagak Makan

Seorang emak-emak kaget ketika rombongan petugas Satpol PP datang menghampirinya di tepi Jalan Pintu Besar Utara, Kawasan Kota Tua.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan Bude (52) di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). 

Ditemui secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan patroli di kawasan kota tua ini dilakukan untuk memantau kembali para pedagang yang masih bandel berjualan.

Sebab, mereka sudah dipindahkan ke lokasi binaan yang disediakan pemerintah.

Bude (52) pedagang kopi saat terkena razia Satpol PP di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022).
Bude (52) pedagang kopi saat terkena razia Satpol PP di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

"Semoga di tahapan terakhir ini, kita bisa mendorong pedagang ke lokbin. Mereka juga bisa mencari nafkah. Kita harapkan tidak ada riak atau gejolak. Semuanya bisa memahami," pungkasnya.

Pemerintah, lanjut Agus, sebelumnya sudah memindahkan sebanyak 409 pedagang ke lokasi binaan Kota Intan.

Sosialisasi itu sudah dilakukan enam bulan yang lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved