Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Polri Bicara 3 Poin Penting Uji Balistik Terkait Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pendalaman hasil uji balistik itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).
"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis glock 17 dan senjata HS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengungkapkan, terdapat 3 poin penting dari pendalaman hasil uji balistik di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan tembakan," ungkap dia.
Baca juga: Menit-menit Terakhir Hidup Brigadir J, Panggilan Masuk ke Ponsel Vera Simanjuntak Buat Tanda Tanya
"ini didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik, dan juga penyidik," tambahnya.
Nantinya, jelas Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Dedi Prasetyo akan mengambil langkah lebih lanjut terkait hasil uji balistik ini.
Di sisi lain, ia menyebut Timsus bekerja dengan mengedepankan kecermatan, kehati-hatian, dan ketelitian.
"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis. Biarkan Timsus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," ucap Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam nonaktif itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.
"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.
"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.
Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.
"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.
Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Dedi-Prasetyo-memaparkan-pendalaman-hasil-uji-balistik.jpg)