Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Saat Ekshumasi Ditemukan Otak Brigadir J Tak Lagi Berada di Kepala, Mantan Kabareskrim Bereaksi
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan otak kliennya saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan otak kliennya saat dibedah tak ada di dalam kepala dan ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.
Hal tersebut terungkap saat proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu (27/7/2022).
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi kemudian memberikan tanggapannya terkait kondisi tak biasa jenazah Brigadir J tersebut.
TONTON JUGA
Sebelumnya diwartakan, kasus kematian Brigadir J telah sampai pada prosesi autopsi ulang.
Dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022), jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Kamarudin Simanjuntak.
Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat diautopsi ulang.
Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.
"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu (30/7/2022).

Dugaan Malpraktek
Terkait temuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J mengurai dugaan.
Dilansir kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi. Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube TV OneNews, Senin (1/8/2022).
Atas temuan tersebut, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.
Sebab hal itu menurut Martin Lukas Simanjuntak karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.

"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," pungkas Martin Lukas Simanjuntak.
Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martin Lukas Simanjuntak pun menyinggung adanya dugaan malpraktek.
Karenanya, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.
"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.
Berkaca pada hal tersebut, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
"Kenapa di awal tidak ada transparan dan tidak ada penyampaian informasi sehingga ketika dilakukan autopsi kedua, menurut kami sangat janggal. Karena kami tidak mengerti proses kesehatan, apakah memang ditaruh di perut atau memang tetap harus ada di kepala, nanti ini yang harus menjelaskan, ahli atau dokter yang autopsi di awal," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Tanggapan Eks Kabareskrim Polri
Temuan kuasa hukum Brigadir J soal posisi otak mendiang yang dipindahkan ke perut turut memantik atensi Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Pengamat kepolisian itu menyebut bahwa hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.
"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Lebih lanjut, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga memaparkan analisa terkait temuan organ otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.
Menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hal tersebut sering ia lihat di film-film.
"Ini bisa saja diuji secara kode etik profesi. Saya lihat di film-film saja, kalau mengambil otak karena memang mengambil peluru yang menembus kepala. Kenapa ditaruh di perut ? saya enggak tahu karena saya bukan ahli forensik. Tapi saya lihat beberapa di film, itu mungkin ada sesuatu yang hampir sama," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Adapun dugaan soal adanya dugaan malpraktek dalam autopsi Brigadir J, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi tak bisa berbicara banyak.
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi hanya meminta agar kuasa hukum Brigadir J bisa melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib.
"Saya tidak mengatakan ini benar atau tidak, tapi alangkah lebih baiknya, ketika ada dugaan malpraktek, dalam hal pelaksaan autopsi, bisa diuji secara hukum," imbuh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengacara Heran Otak Brigadir J Bisa Pindah ke Perut, Mantan Kabareskrim Bereaksi: Seperti di Film.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi