Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Dipercaya Keluarga Brigadir J, LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Ajudan Ferdy Sambo
Tak dipercaya keluarga Brigadir J, LPSK membuka wacana untuk menggandeng institusi TNI dalam kasus kematian sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak dipercaya keluarga Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka wacana untuk menggandeng institusi TNI dalam kasus kematian sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo dalam tayangan di 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
Dikatakan Hasto, sejauh ini pihaknya memang belum pernah melibatkan TNI untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam sebuah perkara.
“Karena MoU itu kan belum ada.
Jadi biasanya untuk yang demikian kami langsung menghubungi dengan Panglima TNI kalau memang diperlukan,” kata Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: LPSK Pastikan Asesmen Psikologis Bharada E Rampung Hari Ini, Penembak Brigadir J Bakal Dilindungi?
Kendati begitu, di menyebut bukan tidak mungkin pelibatan unsur TNI dalam perkara tewasnya Brigadir J ini dilakukan.
“Tetapi barangkali ini (melibatkan TNI) perlu dicoba ya,” ucap Hasto.
“Karena begini, perlindungan itu kan memang mandatnya LPSK, tetapi mandat itu sifatnya volunteer artinya orang yang menjadi pelindung itu harus sukarela," jelasnya.

Hasto kemudian menjelaskan mekanisme jika dorongan agar unsur TNI dilibatkan melindungi saksi dan korban di kasus kematian Birgadir J.
Menurutnya, permintaan itu harus disampaikan oleh LPSK langsung kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Kalau misalnya Bung Martin dan teman-teman yang menjadi pengacara Brigadir J itu menilai belum bisa percaya kepada LPSK, kemudian mengundang TNI ini yang saya pikir tidak bisa, karena tidak ada pintu masuknya kalau TNI masuk demikian saja kemudian memberikan perlindungan,” jelas dia.
“Karena secara hukum tidak dimungkinkan itu. Satu-satunya kemungkinan ya kalau misalnya LPSK yang kemudian melakukan dan mungkin bekerja sama dengan TNI," katanya.
Keluarga Brigadir J tak percaya LPSK
Sebelumnya, Martin Lukkas selaku Tim Kuasa Hukum Brigadir J, buka suara mengenai keputusan keluarga yang enggan mengajukan perlindungan ke LPSK.
Baca juga: Sebelum Terjadi Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Brigadir J Disebut Bikin Putri Candrawathi Sakit
Pasalnya, menurut Martin, baik keluarga, para saksi,dan juga kuasa hukumnya, belum yakin memilih LPSK menjadi tempat perlindungannya.