Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
LPSK Bakal Datangi Rumah Istri Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis
Istri Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK karena alasan dugaan korban pelecehan seksual dan pengancaman Brigadir J.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
LPSK Bakal Datangi Rumah Istri Irjen Ferdy Sambo untuk Asesmen Psikologis
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal melakukan jemput bola untuk proses asesmen psikologis istri Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC.
Juru Bicara/Tenaga Ahli LPSK Rully Novian mengatakan langkah jemput bola dengan mendatangi rumah PC itu dilakukan karena berdasar keterangan tim penasihat hukum PC mengalami trauma.
Trauma tersebut membuat PC tidak dapat datang langsung ke kantor LPSK untuk menjalani pemeriksaan psikologis dengan tim psikolog LPSK untuk proses permohonan perlindungan.
"Dalam menangani permohonan perlindungan LPSK bisa melakukan analisis terkait psikologis atau asesmen psikologis di mana saja, tentu bukan tempat yang menjadi orientasi LPSK," kata Rully, Rabu (3/8/2022).
Asesmen psikologis tersebut yang menjadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo.
Baca juga: LPSK di Kasus Ajudan Ferdy Sambo: Istimewakan Putri Candrawathi, Tak Dipercaya Keluarga Brigadir J
Dalam hal ini PC mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancam dilakukan Brigadir J yang kasusnya kini ditangani Bareskrim.
"Untuk jadwal sendiri LPSK sedang mengagendakan. Tentu kita harus memahami situasi dan dinamika yang terjadi dalam kasus ini. LPSK sudah menjadwalkan agenda tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, PC sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.
Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi PC mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.
Bahkan, pihak PC dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.
"Kemarin pengacaranya sudah datang, bahkan psikolog yang menangani selama ini juga ikut hadir, tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologis sendiri kepada yang bersangkutan," tegas Hasto.
"Kita mencoba berkomunikasi lebih lanjut, kita belum tahu," imbuhnya terkait jadwal pertemuan dengan PC.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Kondisikan Penempatan Dinas Polisi, Bantu Adik Brigadir J
Diberitakan, istri Ferdy Sambo Putri dan Bharada Eliezer atau Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/si-dan-korban-lpsk-dnuai-sorotan.jpg)