Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

LPSK di Kasus Ajudan Ferdy Sambo: 'Istimewakan' Putri Candrawathi, Tak Dipercaya Keluarga Brigadir J

Posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kasus kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kasus kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kasus kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.

Utamamya ketika LPSK setuju untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi memang sudah dua kali mangkir dari panggilan LPSK untuk asesmen psikologis.

Padahal, Putri Candrawathi sendiri yang mengajukan perlindungan kepada LPSK usai kematian Brigadir J.

Putri Candrawathi secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Tak Dipercaya Keluarga Brigadir J, LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Ajudan Ferdy Sambo

Namun hingga kini LPSK belum memutuskan apakah menolak atau menerima permohonan Putri Candrawathi karena istri Ferdy Sambo itu belum pernah memenuhi panggilan untuk asesmen psikologis.

LPSK sendiri berhak menolak memberikan perlindungan jika dalam waktu sebulan Putri Candrawathi tak juga memenuhi panggilan.

Alasan pihak Putri Candrawathi

LPSK bersedia untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J.
LPSK bersedia untuk melakukan pemeriksaan assesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi di kediaman Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta/Istimewa)

Psikolog klinis Ratih Ibrahim yang menjadi pendamping psikologis Putri Candrawathi menuturkan, sampai saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.

"Kondisinya (Bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.

"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," tukas dia.

Dapat perlakuan spesial LPSK

Baca juga: LPSK Pastikan Asesmen Psikologis Bharada E Rampung Hari Ini, Penembak Brigadir J Bakal Dilindungi?

Berdasarkan hal itu, LPSK akhirnya setuju untuk memeriksa psikologis Putri Candrawathi di kediaman pribadinya pada pekan depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved