Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

LPSK di Kasus Ajudan Ferdy Sambo: 'Istimewakan' Putri Candrawathi, Tak Dipercaya Keluarga Brigadir J

Posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kasus kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kasus kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan.kematian Brigadir J selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan. 

Selain itu, dijelaskan oleh Martin, LPSK mendapatkan pengajuan terkait dengan perlindungan Bharada Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi.

"Adapun alasannya pertama karena pelaku penghilangan nyawa ini, Bharada Eliezer, juga mengajukan perlindungan kepada LPSK sebagai saksi."

"Lalu kita lihat pelapor Brigadir Yosua ini juga mengajukan perlindungan saksi."

Baca juga: Tolak Soal Tembak Menembak Brigadir J dan Bharada E, Kamaruddin: Yang Kena di Belakang Kepala

"Lantas bagaimana kami mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama dengan melindungi orang-orang yang kontra terhadap mereka," jelas Martin.

Apalagi, kata Martin, LPSK dibawah kendali kepolisian, meskipun dia adalah lembaga independen.

"Lalu instrumen pelindung LPSK itu adalah organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian," kata Martin.

Tentu menjadi pertimbangan pihak keluarga Brigadir J untuk meminta perlindungan kepada LPSK.

Kendati demikian, tim kuasa hukum Brigadir J dan keluarga sangat menghargai LPSK telah membuka diri untuk menerima pengajuan dari keluarga Brigadir J.

"Pada saat kami mendampingi saksi pada saat BAP, polisi itu terlihat sangat hati-hati, bahkan mereka juga berbisik."

"Kita sekarang juga tidak percaya sembarangan, karena satu dan lain hal."

"Oleh karena itu demi melindungi saksi-saksi kami, dan juga kami belum melihat tenaga yang digunakan dapat seprofesional mungkin."

"Oleh karena itu kami belum melihat LPSK ini dapat melindungi saksi kami secara baik dan benar."

"Sebenarnya kami juga melihat, LPSK ini kan menunggu, kalau mau diajukan ya silakan, tapi kalau tidak ya itu hak ya."

"Kami sama-sama menghargai, kami hanya menyampaikan apa yang menjadi penilaian, penglihatan dan perasan kami terhadap LPSK," jelas Martin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Buka Wacana Gandeng TNI di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa Sosok yang Mau Dilindungi?

di Tribunnews.com dengan judul LPSK Klaim Tetap Independen Meski Assessment Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo di Kediaman Pribadi,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved