Simak Cara Urus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Lewat Online Pakai Mobile JKN
Tak perlu panik jika Kartu BPJS Kesehatan hilang, ini panduan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang baik secara online maupun offline.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang secara online maupun offline, cek panduannya.
Tak perlu panik bila kartu BPJS Kesehatan hilang, kini Anda bisa mengurusnya dengan mudah.
Bagi Anda yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan tak perlu panik, Anda bisa segera mengurusnya untuk mendapatkan kartu BPJS yang baru.
Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.
Baca juga: Daftar 20 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Merapikan Gigi Tidak Termasuk
Sementara itu, jika ingin mengurusnya secara offline bisa langsung mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online dan offline:
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
Baca juga: Tak Perlu Repot, Berikut Cara Mencairkan Dana Jamsostek/JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau Mobile JKN
- Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
- Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
- Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Baca juga: Kamu Korban PHK? Catat Cara Mencairkan Dana Jamsostek/JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline