Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Keluarga Brigadir J Ngadu ke Mahfud MD, IPW: Sinyal Orangtua Tak Percaya Kerja Polri
Langkah orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD dinilai IPW sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Polri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Langkah orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat bertemu Menko Polhukam Mahfud MD membuat IPW angkat bicara.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso hal itu merupakan sinyal ketidakpercayaan keluarga Brigadir J kepada Polri.
"Sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui tim khusus," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sugeng, upaya ini adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawal kerja tim sus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol J.
Sugeng meminta Kapolri memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga.
Baca juga: Tindakan Brigadir J Buat Putri Candrawathi Trauma, Irjen Sambo Minta Doa: Agar Istri Saya Pulih
"Harapan keluarga yg dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E," ungkap Sugeng.
"Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," katanya.

Kedatangan Keluarga Brigadir J, kata Sugeng merupakan sinyal untuk mendesak timsus melalui penyidik kepada Mahfud MD.
Hal itu dilakukan agar timsus mentaati arahan Presiden Jokowi.
"Yakni usut tuntas, jangan ditutup-tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk didalamnya kalau Irjen Ferdi sambo terlibat dalam penembakan," kata Sugeng.
Baca juga: Dengan Bersuara Lantang, Irjen Ferdy Sambo: Sebagai Ciptaan Tuhan, Saya Mohon Maaf kepada Polri
Diketahui, Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
IPW, kata Sugeng, telah mencermati bahwa kasus tewasnya Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E saja.
"Ada pihak lain yg harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga," tuturnya.
Sugeng mengungkapkan jadwal pemeriksaan Irjen Ferdi Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

Dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol J.
"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelyumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima audiensi dari orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Mahfud MD menjelaskan, ayah Brigadir J dan Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Cool & Santai Sosok Bharada E Diungkap Komnas HAM, Tak Tahu Kasus Brigadir J Disorot Jokowi
"Bahkan, mereka juga menyampaikan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Mahfud MD pun memastikan semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya.
"(Tapi) Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujar dia.
Mahfud MD mengatakan bahwa tugasnya yaknj mengawal kebijakan atau arahan Presiden Jokowi yang meminta kasus ini dilakukan secara transparan.

Maka itulah, Mahfud telah mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.
"Dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," kata Mahfud.
Eks Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, dirinya akan menyampaikan pandangannya mengenai kasus tewasnya Brigadir J.
"Tapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," katanya.
Mahfud MD pun mengatakan proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini masih on the track.
Baca juga: Ingin Bertemu dengan Istri Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Supaya Jelas Apa yang Terjadi
“Oh belum, kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Saat ini, kata Mahfud MD, proses pengungkapan tinggal menuju pada tersangka pembunuhannya.
Masih ada waktu untuk mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.
“Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya kan tinggal itu,” katanya.
Sebelumnya Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa Presiden Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdi Sambo dibuka sejujur-jujurnya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai rapat terkait RKUHP di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sasa, (2/8/2022).
“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu, itu aja,” kata Mahfud MD.
Ketua Kompolnas tersebut enggan masuk ke substansi kasus tewasnya anggota Polri yang mendapat sorotan publik tersebut.
Ia meminta masyarakat untuk mengikuti pengungkapan kasus, karena pasti ada ujungnya.
“Saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya saya tidak akan masuk ke substansinya,” katanya.
Mahfud MD mengatakan dirinya rutin mendapatkan laporan dari Komnas HAM terkait penyelidikan kasus tersebut.
Bukan hanya Komnas HAM sejumlah komponen melaporkan kasus tersebut kepadanya sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Komnas HAM bilang soal lapor istana rutin ya itu dengan saya. Saya koordinasi saya tidak akan masuk substansi karena laporan ke saya itu ya Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacara, LPSK,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Audiensi Ayah Brigadir J, Mahfud MD: Saya Mencatat dan Tak Boleh Ikut Campur,