Anies Baswedan Kerap Ganti Nama Selama Menjabat: Mulai Istilah RS Hingga Program, Ini Daftarnya!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap ganti nama selama menjabat. Mulai dari istilah RS, jalan hingga program. Ini daftarnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan);
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII);
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke);
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat);
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya);
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang);
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
5. Ganti RSUD dengan Istilah Rumah Sehat untuk Jakarta
Teranyar, Gubernur Anies Baswedan mengganti istilah RSUD dengan Rumah Sehat untuk Jakarta.
Kebijakan ini pun menuai polemik, bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Anies melanggaran UU No 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Sebab, dalam aturan itu nama yang digunakan ialah rumah sakit bukan rumah sehat untuk Jakarta.