Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Inikah Jenderal di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Jika Benar Tak Becus di Olah TKP Kasus Brigadir J?

Pengadil pada sidang kode etik Ferdy Sambo adalah Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Tribun Jakarta
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada (kiri), Irjen Ferdy Sambo (tengah) dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto (kanan). Wahyu Widada dan Agung Budi dierkirakan akan menjadi pemeriksa Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran kode etik pada penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Susunan keanggotaan KKEP untuk memeriksa dugaan Pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh Perwira tinggi Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a, terdiri atas:

a. Ketua : Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Perwira tinggi Polri;

b. Wakil Ketua: Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia atau Perwira tinggi Polri; dan

c. Anggota : Perwira tinggi Polri."

Berdasarkan pasal 43 tersebut, maka pengadil pada sidang kode etik Ferdy Sambo adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Untuk huruf c, perwira tinggi yang dimaksud bisa siapa saja, namun bisanya diisi Kadiv Hukum Polri atau Kadiv Propam Polri.

Sosok Komjen Agung Budi Maryoto

Komjen Agung Budi Maryoto menjabat sebagai Irwasum Polri sejak 1 Mei 2020. 

Diberitakan Tribunnews.com, sebelum menjabat Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 2019.

Penunjukannya sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membuat pangkatnya naik dari Irjen atau bintang dua menjadi Komjen atau bintang tiga.

Komjen Agung Budi Maryoto ikut dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komjen Agung Budi Maryoto ikut dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (tribunnews)

Agung Budi Maryoto resmi menyandang pangkat Komjen pada 29 Mei 2019.

Sebelum menjadi Kabaintelkam, sejumlah posisi penting pernah ia pegang. 

Di antaranya ia pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda. 

Yakni Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan. 

Dalam catatan Tribunnews.com, jabatan Kapolda Jawa Barat ia pegang sejak 5 September 2017, saat Agung menggantikan Irjen Anton Charliyan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved