Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Tembak Menembak, Bharada E Diperintah Habisi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo:Ada Saksi

Bharada E akui tak ada tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ia spontan menembak Brigadir J setelah diperintah & disaksikan beberapa orang

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Kolase TribunJakarta.com
Tersangka Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Pengakuan Bharada E itu adalah pernyataan terbaru di depan penyidik Tim Khusus Polri pada Sabtu (7/8/2022). Tindakan Bharada E menembak Brigadir J karena spontanitas dan setelah diperintah. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sudah clear, Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan Bharada E itu diungkap blak-blakan dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di depan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Didampingi dua pengacara barunya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pemeriksaan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri berlangsung sampai Sabtu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah ditunjuk Bareskrim yang mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sepakat mendampingi proses hukum Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu setelah mau membuka fakta sebenarnya.

Baca juga: Karakter Asli Bharada E Keluar, Sebut Posisi Ferdy Sambo Cs di Olah TKP, Curhat Ini ke Komnas HAM

"Akhirnya dia (Bharada E, red) tuangkan dalam satu keterangan tertulis. Dia menulis apa yang sebenarnya, kemudian lanjut di-BAP, dirampungkan," ucap Muhammad Burhanuddin di Kompas TV pada Minggu (7/8/2022) malam.

Selesai pemeriksaan degan menceritakan secara rinci kejadiannya, Bharada E menandatangi pernyataannya, kemudian cap jempol dan segala macam. 

Apa yang disampaikan Bharada E ini berbeda dengan keterangan awal saat masih dipegang oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga, yang belakangan mundur.

Muhammad Burhanuddin, satu dari dua pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan, Bharada E mengakui di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo tak ada tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.
Muhammad Burhanuddin, satu dari dua pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan, Bharada E mengakui di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak ada tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022. (Kompas TV)

Menurut Muhammad Burhanuddin, Bharada E sudah membuka semuanya soal insiden sebenarnya di rumah Ferdy Sambo, termasuk siapa saja orang-orang di lokasi.

"Apa yang terjadi, apa yang dia lakukan, siapa pelakunya dan siapa-siapa yang di seputar tempat kejadian, sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," imbuh dia.

Beberapa Saksi Hadir saat Penembakan

Bharada E, kata Muhammad Burhanuddin, sudah lebih plong setelah menyampaikan semuanya kepada penyidik. Atas kesalahannya terlibat di insiden itu Bharada E pun meminta maaf.

Lewat secarik kertas permintaan maaf yang ditulis tangan pada 7 Agustus 2022, pukul 01.24 WIB, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas kematian Brigadir J.

Baca juga: Usai Bongkar Nama yang Terlibat Pembunuhan, Bharada E Titip Sesuatu ke Keluarga Brigadir J

Ucapan duka cita itu ditujukan kepada kedua orangtua dan adik Brigadir J, yakni Bripda Reza Hutabarat. Nama Reza disebut dua kali. Diketahui, Reza lah yang membawa peti jenazah kakak kandungnya itu ke Jambi.

Sebelum kasus ini terbongkar, Bripda Reza berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Setelah kasus ini, Bripda Reza dimutasi ke Polda Jambi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved