Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tak Ada Tembak Menembak, Bharada E Diperintah Habisi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo:Ada Saksi

Bharada E akui tak ada tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ia spontan menembak Brigadir J setelah diperintah & disaksikan beberapa orang

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Kolase TribunJakarta.com
Tersangka Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Pengakuan Bharada E itu adalah pernyataan terbaru di depan penyidik Tim Khusus Polri pada Sabtu (7/8/2022). Tindakan Bharada E menembak Brigadir J karena spontanitas dan setelah diperintah. 

Berbekal pernyataan baru tersebut, LPSK berpesan kepada Bareskrim agar benar-benar menjaga Bharada E agar hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat memberi keterangan terkait permohonan perlindungan diajukan PC dan Bharada E di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Kamis (28/7/2022). Terbaru ia sudah berpesan kepada Bareskrim Polri untuk melindungi Bharada E setelah pernyataan terbarunya yang berterus terang apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pesan ini menjadi penting, karena LPSK sering mendapati tahanan yang meninggal dunia dalam tahanan polisi, disebutkan bunuh diri dan sebagainya.

LPSK dalam hal ini akan pasif dan tinggal menungu pengacara baru Bharada E untuk mengajukan permohonan secara formil untuk kliennya sebagai justice collaborator.

"Nanti ini kita dalami semua (keterangan anyar Bharada E, red)," imbuh Hasto.

Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, sejak awal menolak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo

Kamaruddin mengatakan Bharada E juga korban dalam kasus ini. 

"Jadi, dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," kata Kamaruddin seperti dilansir dari YouTube Beda Enggak. 

Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi bila penetapan Bharada E sebagai tersangka tak terlepas dari kompensasi materi.

"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucap dia. 

Kamaruddin lalu melanjutkan, "Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat."  

Bharada E yang katanya pelatih menembak juga dipertanyakan pengacara Brigadir J.

"Mereka pikir kami bodoh? Bharada E itu tembaknya saja tak lurus," klaim Kamaruddin.

Ia pun meminta agar Tim Khusus Polri segera mengusut dugaan transfer ke rekening Bharada E dan keluarganya.

"Jangan sampai dia dibayar disetor kepada keluarganya, lalu disuruh untuk bertanggungjawab. Itu harus diungkap," tegas dia. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved