Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tak Ada Tembak Menembak, Bharada E Diperintah Habisi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo:Ada Saksi
Bharada E akui tak ada tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ia spontan menembak Brigadir J setelah diperintah & disaksikan beberapa orang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Berbekal pernyataan baru tersebut, LPSK berpesan kepada Bareskrim agar benar-benar menjaga Bharada E agar hal yang tidak diinginkan menimpa dirinya.
Pesan ini menjadi penting, karena LPSK sering mendapati tahanan yang meninggal dunia dalam tahanan polisi, disebutkan bunuh diri dan sebagainya.
LPSK dalam hal ini akan pasif dan tinggal menungu pengacara baru Bharada E untuk mengajukan permohonan secara formil untuk kliennya sebagai justice collaborator.
"Nanti ini kita dalami semua (keterangan anyar Bharada E, red)," imbuh Hasto.
Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, sejak awal menolak ada tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan Bharada E juga korban dalam kasus ini.
"Jadi, dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," kata Kamaruddin seperti dilansir dari YouTube Beda Enggak.
Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi bila penetapan Bharada E sebagai tersangka tak terlepas dari kompensasi materi.
"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucap dia.
Kamaruddin lalu melanjutkan, "Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat."
Bharada E yang katanya pelatih menembak juga dipertanyakan pengacara Brigadir J.
"Mereka pikir kami bodoh? Bharada E itu tembaknya saja tak lurus," klaim Kamaruddin.
Ia pun meminta agar Tim Khusus Polri segera mengusut dugaan transfer ke rekening Bharada E dan keluarganya.
"Jangan sampai dia dibayar disetor kepada keluarganya, lalu disuruh untuk bertanggungjawab. Itu harus diungkap," tegas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/siapa-pemberi-perintah-Bharada-E-tembak-Brigadir-J.jpg)