Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

TERUNGKAP Brigadir J Sengaja Dibunuh, Bharada E Gambarkan Proses Eksekusi : Pelaku Lain Terlibat

Kronologi kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini menemui titik terang seiring pengakuan Bharada E.

Tayang:
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Irjen Fedy Sambo (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharda E kini mau bicara soal krnologi pembunuhan Brigadir J yang disaksikannya sendiri. 

Awalnya Dedi menjelaskan bahwa ada dua tim besar bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak mengurus kasus pembunuhan Brigadir J.

Yang pertama adalah Tim Khusus (Timsus) yang tugasnya melakukan pembuktian ilmiah.

Sementara tim kedua adalah Inspektorat Khusus (Irsus) yang fokus terhadap pelanggaran kode etik pada penanganan kasus Brigadir J.

Dalam hal Ferdy Sambo, yang menyatakannya telah melakukan pelanggaran profesionalitas adalah Irsus.

Termasuk Brigadir J dan Bharada E, inilah identitas delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri.
Termasuk Brigadir J dan Bharada E, inilah identitas delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri. (Istimewa)

Dedi menyebut, dasar penetapan Ferdy Sambo melanggar kode etik adalah keterangan 10 saksi dan sejumlah bukti.

Namun, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi dan apa saja bukti tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tim gabungan wasriksus (pengawasan pemeriksaan khusus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo), yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri."

"Dari hasil pemeriksaan wasriksus atau Irsus (inspektorat khusus) terkait masalah peristiwa tersebut telah memeriksa kurang lebih 10 saksi," papar Dedi.

Dedi menjelaskan, pelanggaran Ferdy Sambo adlah tekait penanganan tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak lain rumah dinasnya semasa jabat Kadiv Propam.

Ferdy Sambo kini tengah ditempatkan di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa, Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Korps Brimob Polri," pungkasnya.

25 Polisi Diperiksa, 4 ke Ruangan Khusus

Sebelum Ferdy Sambo, empat polisi lebih dulu dimasukkan ke dalam ruangan khusus, dari total 25 polisi yang diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Empat polisi itu bahkan sudah ditetapkan akan berada di ruangan khusus selam 30 hari.

Baca juga: Ferdy Sambo Serahkan Kasus Brigadir J ke Timsus, Malamnya Dicopot Kapolri: Dipaksa Lepas Baret Biru

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved