Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan, Terbukti Ada Rekayasa Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bila mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu LPSK lebih dulu memeriksa tiga jam Putri Candrawathi di rumah Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, sebelum didatangi personel Brimob bersenjata.
Personel Brimob tersebut memakai seragam loreng, bersenjata laras panjang, memakai helm dan muka tertutup. Mereka siaga di depan rumah.
Sebelum kedatangan personel Brimob bersenjata laras panjang itu, LPSK meminta asesmen psikologi Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Deolipa Yumara Marah Ditekan Supaya Cabut Perkara, Minta Pertolongan Jokowi: Saya Dihantam-hantam
Pantauan TribunJakarta.com, personel Brimob tiba di kediaman Ferdy Sambo sekitar pukul 15.25 WIB. Brimob datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar 2 jam setelah kedatangan LPSK.
Mulanya, sejumlah personel Propam Polri tiba lebih dulu di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tak sampai 15 menit, tiga kendaraan taktis Brimob Polri menyusul dan keluar dari sana sejumlah personel Brimob bersenjata.

Tak kurang dari 20 personel Brimob bersenjata lengkap mengepung kediaman pribadi Ferdy Sambo. Saat ini, di kediaman pribadi Ferdy Sambo juga telah dipasangi garis polisi.
Sementara itu, beberapa personel Propam termasuk polwan dan Inafis Polri tampak memasuki rumah Ferdy Sambo.
Hingga kini belum diketahui tujuan kedatangan pasukan Brimob bersenjata lengkap ke rumah Ferdy Sambo.
Ada Apa Inafis Datang?
Menjadi sorotan di samping kedatangan personel Brimob dibarengi dengan kehadiran Tim Inafis Polri.
Tim Inafis memegang persan sentral dalam olah tempat kejadian perkara dalam Satuan Reserse.
Diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri masuk kategori oembunuhan berencana.
Baca juga: Bharada E Nyaman di Bareskrim, Keluarga Akui Tertekan Batin hingga Malu: Cuma Bisa Lihat dari TV
Inafis dilibatkan dalam identifikasi guna pengungkapan suatu tindak pidana, termasuk di kasus Brigadir J.
Melansir tribratanews.jabar.polri.go.id, tugas Inafis memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP tidak pidana.