Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan, Terbukti Ada Rekayasa Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bila mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Sekecil apapun barang bukti yang ada di TKP sangat penting dalam proses pengungkapan.

Sistem kerja Inafis dapat menggunakan berbagai macam metode dalam pengembangan barang bukti.
Dengan diketahuinya jati diri korban, penyidik akan lebih mudah dalam membuat satu daftar dari orang-orang yang patut dicurigai dalam sebuah kasus.
Daftar tersebut akan lebih diperkecil lagi apabila diketahui saat kematian korban serta alat yang dipakai oleh tersangka atau pelaku kejahatan.
Identifikasi forensik merupakan usaha untuk mengetahui identitas seseorang yang ditujukan untuk kepentingan forensik, yaitu kepentingan proses peradilan.
Masih menurut penjelasan Tribratanews, peran Inafis dalam mendukung tugas Polri yaitu dalam segi penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Drama Penentuan Tersangka 3 di Kasus Brigadir J: Bocor dari Istana, Sentilan Jokowi & Respon Kapolri
Inafis terlibat dalam penegakan hukum, diantaranya idetifikasi atau ungkap pelaku, pelacakan DPO (Daftar Pencarian Orang), identifikasi terhadap korban tanpa identitas.
Inafis juga bertugas melakukan pencekalan tersangka yang akan keluar atau masuk Indonesia, mencegah dokumen palsu, tukar menukar informasi kriminal baik antar kesatuan baik Polda, Polres, Polrek, bahkan sampai ke luar negeri yang dalam hal ini dilakukan langsung oleh Mabes Polri.
Selain itu, Inafis juga berperan mengidentifikasi dalam segi pelayanan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Terbukti Perintahkan Bharada E dan Lakukan Rekayasa