Kemendag Amankan Produk Baja Senilai Rp41,6 M, Zulkifli Hasan: Bukti Lindungi Industri Dalam Negeri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersikap tegas terkait produk baja yang diamankan karena diduga tidak memenuhi mutu SNI.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa/dokumentasi acara
Mendag Zulkifli Hasan memantau langsung perusahaan pelanggar ketentuan di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menjelaskan, Ditjen PKTN melalui Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa akan segera memproses hasil pengamanan sementara produk baja tersebut.
“Hasil pengamanan sementara yang telah dilakukan terhadap produk BjLS dan BjLAS akan ditindaklanjuti segera dengan memproses temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” urai Veri.