Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Mahfud MD Sebut Ada Mabes di Mabes di Kasus Brigadir J, IPW Keras Soal Satgassus Polisi Elite Polri
Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNJAKARTA.COM - Beragam drama mewarnai jelang penetapan tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diantaranya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada Mabes di dalam Mabes perihal penanganan kasus Brigadir J, sedangkan Indonesia Police Watch (IPW) keras soal keberadaan Satgassus.
Diketahui, saat berbincang di Kompas TV, Mahfud MD menyebut istilah ada Mabes di dalam Mabes.
Awalnya, Mahfud MD menilai, kasus yang awalnya penuh misteri itu kini menunjukkan kemajuan signifikan.
Hal itu lantaran permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis sudah bisa dieliminir.
Baca juga: Klaim Pengungkapan Kasus Brigadir J Tuntas Hari Ini, Mahfud MD Minta Publik Kawal Pengadilannya
Caranya adalah dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.
Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.

Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.
Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.
"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."
"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).
Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.
Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.
Baca juga: Jelaskan Etik dan Pidana, Mahfud MD Analogikan Kasus Ferdy Sambo dengan Cerita Polisi Selingkuh
"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.
Soal perkara politik di tubuh Polri juga disampaikan Mahfud MD dengan memberikan contoh sikap acuh tak acuh DPR.
Menurutnya, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan.
Pasifnya DPR menurut Mahfud MD adalah bagian dari masalah psikopolitik di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh."
"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," kata Mahfud MD.
IPW keras ke Satgassus
Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso keras terhadap keberadaan Satgassus yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pemberitaan mengenai ucapannya soal adanya geng mafia di tubuh Polri yang dinilai jadi liar.
Baca juga: Kematian Brigadir J Mulai Temui Titik Terang, Sosok Ini Tegas Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri
Pasalnya, kata Sugeng, yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh Timsus dan Irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yg melakukan dugaan obstruktion of justice.
"Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan.
Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan," tegas Sugeng dalam keterangannya.
Dia menegaskan, dalam berbagai keterangan, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.
"IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yg tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yg diberikan oleh Kapolri pada Satgassus," bebernya.