Petugas PPSU Aniaya Kekasih
Pemprov DKI Tak Kasih Ampun, Oknum PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Dipolisikan: Kami Cepat Atasi!
Wagub DKI memastikan pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum petugas PPSU terhadap kekasihnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya bakal menempuh jalur hukum terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum petugas PPSU terhadap kekasihnya.
Pelaku berinisial Z pun disebut Ariza kini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Langkah yang pertama kami lakukan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada polsek setempat," ucapnya di Balai Kota, Selasa (9/8/2022).
Sebagai informasi, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (9/8/2022) kemarin.
Aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap kekasihnya ini pun disebut Ariza tak bisa ditolerir.
Baca juga: Wagub DKI Gercep Telepon Lurah, Oknum PPSU yang Aniaya Pacar Diminta Dipecat: Jangan Sampai Terulang
Oleh sebab itu, Pemprov DKI memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Jadi ini sudah kami tangani, kami atasi. Tidak ada pilihan, siapapun yang melakukan tindak kekerasan di lingkungan Pemprov DKI tidak dapat diterima," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya seorang wanita yang diduga merupakan kekasihnya.
Dalam video yang diunggah akun instagram Merekam Jakarta (@merekamjakarta), tampak seorang wanita sudah duduk tersungkur di pinggir jalan.
Tepat di depan wanita itu, terlihat seorang pria bertopi dan bercelana oranye berdiri dihadapannya.
Pria tersebut pun menendang dan menjambak wanita tersebut hingga tak berdaya.
Tak sampai di situ, oknum PPSU juga menabrak wanita tersebut dengan motornya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang.
Diduga pria tersebut merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat dan sang wanita anggota PPSU Kelurahan Bangka.