Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Selain Ferdy Sambo Cs IPW Yakin Ada Geng Mafia Lain di Polri, Mahfud MD: Mabes di Dalam Mabes

Indionesia Police Watch (IPW) menyoroti serius soal banyaknya polisi yang berusaha merekayasa hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J

Tribun Network
Ilustrasi oknum polisi. IPW menyebut adanya geng mafia di tubuh Polri, sementara Mahfud MD menyebutnya mabes di dalam mabes. 

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J yang dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) merupakan tersangka kedua, namun dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Dugaan sementara, Brigadir J dibunuh di Rumah Dinas Kadiv propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Mabes di Dalam Mabes

Sementara, Manko Polhuka menganggap lambatnya penanganan kasus Brigadir J lantaran ada permasalahan politik dan hierarki yang disebut Mahfud MD sebagai psikopolitis dan psikohierarkis.

Namun, permasalahan itu kini sudah bisa dieliminir dengan bedol desa, memindahkan banyak polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J agar tidak ada kepentingan yang saling menyandera.

Terutama soal hierarkis yang berhasil diputus lewat pemindahan atau mutasi 15 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Tegas dan Lantang Irjen Ferdy Sambo Berbanding Terbalik dengan Lirih Serta Tangis Putri Candrawathi

Saksi kunci, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pun menjadi berani bicara.

Meski berstatus tersangka, Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.

Kesaksian Bharada E tentang kejadian di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) itu menjadi sangat penting.

"Seperti ada yang saling sandera, kemudian Bharada E di bawah penguasaan orang yang berkepentingan. Kemudian yang harus diperiksa dan harus memeriksa itu orangnya jabatannya beda."

"Maka Kompolnas mengusulkan bedol deso. Bedol deso itu artinya buang dulu orang-orang di situ. Dan ternyata jalan kan sesudah dipindahkan," kata Mahfud MD di acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Mahfud MD
Mahfud MD (Kompas/Kristianto Purnomo)

Mahfud MD juga bicara tentang psikopolitik yang terkuak berkat kasus Brigadir J.

Menurutnya, berbagai kepentingan di Mabes Polri perlu segera diselesaikan agar tidak menyandera kepentingan bersama yaitu tugas pokok Polri.

"Yang kedua (psiko) politisnya saya kira ramailah. Para pengamat menyebut di Mabes Polri itu ada sub-Mabes, sub-Mabes, yang saling bersaing, mau saling menyandera dan saling menyerang dan sebagainya. Nah itu yang harus diselesaikan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved