Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Sosok Ferdy Sambo Diungkap Tetangga: Cuma Lihat dari Internet

Resmi jadi tersangka kasus kematian Brigadir J. Begini sosok Irjen Ferdy Sambo di mata tetangga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Kediaman Ferdy Sambo di Kemang, Jakarta Selatan dan Irjen Ferdy Sambo. Resmi jadi tersangka kasus kematian Brigadir J, begini sosok Irjen Ferdy Sambo di mata tetangga di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Pengumuman itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri.

Personel Brimob bersenjata lengkap mengamankan rumah pribadi lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Personel Brimob bersenjata lengkap mengamankan rumah pribadi lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana)

"Timsus menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit Listyo Prabowo.

Dikatakan, penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dilakukan setelah timsus melakukan gelar perkara pagi tadi.

"Terkait pasal dan proses lain akan dilakukan oleh Pak Kabareskrim dan penyidik. Dan dijelaskan oleh Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus yang menjadi terang benderang," ungkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Terbukti Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ini Sederet Alibinya Sejak Hari Kejadian

Jenderal Listyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan RR, RE dan KM sebagai tersangka sebelumnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J.

Sosok tersebut merupakan ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keduanya pun langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.

Terungkap dua sosok itu merupakan Bharada RE dan Brigadir RR.

“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.

Dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved