Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bukan Keluarga, 2 Sosok Ini Temani Putri Candrawathi Dalam Kesedihan, Terungkap Saat Digeledah

Tanpa Ferdy Sambo di sisi, ternyata Putri Candrawathi tak sendirian. Putri didampingi dua orang yang bukan keluarga, namun dekat menemaninya.

ISTIMEWA
Istri Irjen pol Ferdy Sambo, berinisial PC (Kanan) saat datang langsung ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Putri ditemani dura sosok di rumahnya saat dilakukan penggeledahan pada Selasa (9/8/2022) sampai Rabu (10/8/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Tanpa Ferdy Sambo di sisi, ternyata Putri Candrawathi tak sendirian.

Putri didampingi dua orang yang bukan keluarga, namun dekat menemaninya dalam kesedihan.

Seperti diketahui, pertama muncul di muka publik saat kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bergulir, Putri menangis.

Saat itu, Minggu (7/8/2022), Putri hendak menjenguk ferdy Sambo di Mako Brimob, Cimanggis, Depok, namun gagal karena tidak diizinkan .

Suaranya lirih seperti menahan haru mendalam dan berbicara tentang betapa cintanya dia kepada sang suami.

Baca juga: Foto Bareng 3 Ajudan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersenyum Pegang Tangan Brigadir J

Kondisi Putri kembali terkuak, kala rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, digeledah aparat dari Tim Khusus (Timsus) Polri.

Penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo dilakukan sejak Selasa sekitar pukul 15.25 WIB, Selasa (9/8/2022).

Penggeledahan berlangsung selama sekitar 9 jam dengan pengawalan ketat dari pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Pantauan TribunJakarta.com, Tim Khusus (Timsus) Polri keluar dari rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 00.55 WIB, Rabu (10/8/2022).

Setelah penggeledahan berakhir, dua personel Brimob Polri membawa satu boks putih dengan tutup berwarna biru yang diduga berisi barang bukti.

Personel Brimob membantu mengangkut satu boks diduga berisi barang bukti seusai penggeledahan penyidik di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022) dini hari.  
Personel Brimob membantu mengangkut satu boks diduga berisi barang bukti seusai penggeledahan penyidik di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022) dini hari.   (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Boks tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan taktis yang sejak Selasa (9/8/2022) sore disiagakan di depan rumah Ferdy Sambo.

Selama sembilan jam, Ketua RT 07/RW 02 Kelurahan Duren Tiga, Yosef, ikut juga dalam penggeledahan.

"Kurang lebih (penggeledahan) dari jam 15.00 sampai terakhir jam 01.00 saya," kata Yosef saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (10/8/2022).

Kediaman Yosef berada di Jalan Saguling IV dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Ferdy Sambo.

Yosef mengungkapkan, penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri dilakukan secara menyeluruh.

Menurutnya, seluruh ruangan dan setiap sudut ruangan di rumah Ferdy Sambo digeledah.

"Iya saya ikut ke setiap ruangan," ujar dia.

Yosef (41) saat menunujukkan lokasi pagar rumahnya yang dipanjat pelaku di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (21/10/2021).
Yosef (41) saat menunujukkan lokasi pagar rumahnya yang dipanjat pelaku di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (21/10/2021). (Bima Putra / Tribun Jakarta)

Yosef melihat ada Putri Candrawathi di dalam rumah saat dilakukan penggeledahan.

Istri Ferdy Sambo itu tidak sendiri. Ia didampingi seorang pengacara dan seorang polwan.

"Saya masuk ada ibu Putri, ada pengacara, Polwan satu. Bareskrim (yang menggeledah rumah) ada empat orang," ungkap Yosef.

Putri tak kuat menahan air matanya. Saat polisi masuk menggeledah, Putri menangis dan memilih masuk ke dalam kamarnya.

"Katanya si dia (Putri Candrawathi) menangis terus, jadi susah gitu ya kita. Ibu di kamar saja, agak syok gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu saja," tuturnya.

Selain rumah pribadi di Jalan Saguling III, penggeledahan juga dilakukan di rumah mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, dan rumah di Jalan Duren Tiga Utara yang difungsikan sebagai pos bagi para ajudan dan sopir Sambo.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan, tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Tangkapan Layar Kompas TV)

Sementara itu, tersangka Brigadir RR dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus mengungkapkan, Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga disebut membuat skenario seolah-olah peristiwa di rumah dinasnya adalah kejadian tembak-menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved