Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ada Peran Jenderal Bintang 3, Pantas Bharada E Berani Bongkar Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 55 serta 56 KUHP.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Sebelum nama Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, adanya keterlibatan Kadiv Propam Polri itu dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah menjurus berdasarkan keterangan Bharada E.

Baca juga: Dear Presiden Jokowi, Pengacara Brigadir J Nangis Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijadikan Museum

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka perdana dalam kasus Brigadir J, Bharada E akhirnya menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).

Bharada E menarik semua keterangannya terdahulu, baik kepada penyidik dan Komnas HAM dan menggantinya dengan keterangan baru yang dianggapnya berdasarkan fakta.

Sebab, pada awal kasus ini mencuat, Bharada E disebut hanya menjadi tumbal dari atasannya yang mau mencoba cuci tangan dalam pembunuhan Brigadir J.

Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.
Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Dijamin Kabareskrim

Selain karena berdamai dengan diri sendiri, rupanya ada sosok jenderal bintang tiga yang menjamin Bharada E hingga akhirnya anggota Brimob bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mau mengungkap fakta yang sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sosok jenderal bintang tiga yang menjamin Bharada E ialah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Hal itu terucap secara tak langsung dari mulut Kabareskrim saat mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan kronologi Bharada E akhirnya bersedia membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Yakni dengan cara mendatangkan kedua pengacara untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Tragis Cerita di Balik Kaos Putih Brigadir J Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo, Keceriaan hingga Dukacita

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved