Kabar Gembira, Tarif Integrasi Transjakarta-LRT-MRT jadi Rp10 Ribu, Simak Cara Menikmatinya!
Pertama, masyarakat yang ingin menikmati layanan tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 10 ribu ini diwajibkan untuk mendownload aplikasi
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
"Menetapkan besaran paket tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan Transjakarta, MRT, dan/atau LRT dengan plafon tarif Rp10.000," demikian isi aturan itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (11/8/2022).
Dalam lampiran Kepgub ini dijelaskan komponen paket tarif layanan angkutan umum terdiri dari biaya awal sebesar Rp2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar sebesar Rp250 per kilometer (km) dengan jumlah maksimal tarif satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.
Baca juga: KAI Hadirkan Tiket Promo Merdeka, Harga Tiket 26 Kereta Api dari Jakarta Mulai Rp 17 Ribu
Tarif maksimal Rp10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
"Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya," ucapnya.