Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Mencak-Mencak Takut Bharada E Dipelet hingga Dibom, Deolipa Yumara Semprot LPSK: Anda Lambat!
Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mencak-mencak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Secara prosedur LPSK memiliki waktu 30 hari kerja untuk mengkaji permohonan justice collaborator Bharada E lalu memberikan rekomendasi terkait perlindungan.\

"Perlindungan terhadap Bharada E ini penting sebagai JC. Bukan hanya soal keselamatannya, tetapi menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," tuturnya.
Edwin mengatakan bila pengajuan justice collaborator disetujui, Bharada E akan menjadi terlindung dan mendapat perlakuan khusus sejak perkara masih di tingkat penyidikan.
Yakni pemisahan berkas perkara dan tempat penahanan dengan pelaku lain, di persidangan tidak perlu hadir secara langsung, mendapat keringanan vonis, dan mendapat remisi ketika menjadi napi.
"Bahkan UU menyebutkan hakim memperhatikan dengan sungguh-sungguh rekomendasi LPSK. Karena bahasa UU itu halus jadi tidak bisa pake kata perintah, karena ini sesama lembaga," lanjut Edwin.