Karyawan Judi Online Disekap
Karyawan Situs Judi Online Disekap dan Dianiaya di Kantornya: Ada Oknum Aparat Ikut Memukul
Menurut Jamal, ada beberapa dari sekitar 15 orang pelaku penganiayaan pada April 2022, yang merupakan oknum aparat.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Setelah berkali-kali dipukul itu lah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.
"Awal mulanya saya kan memakai uang sekitar Rp 13 juta, setelah itu saya diinterogasi oleh bos situs ini," ucap Jamal.
"Setelah ditelusuri memang awalnya saya nggak kooperatif, tidak jujur. Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur, tapi tetap dipukulin oleh orang-orang sana, karyawan sana," kayanya lagi.

Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.
Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.
Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.
"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi nggak pake baju, cuman celana dalam aja. Terus di leher digantungin tulisan gitu "Saya mengambil uang sekitar Rp 13 juta"," ungkap Jamal.
Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban selama tiga hari di dalam ruangan kosong tadi.
Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.
Penyekapan ini diketahui ketika istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban melihat langsung ketika sang suami diarak-arak keliling tempat kerja.
Baca juga: Santri Tewas Gara-gara Berantem, Pondok Pesantren Kena Teguran Keras Kemenag Tangerang
Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.
Menerima laporan istri korban, keluarga lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.
Singkat cerita, Jamal akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPBK motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.
Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.
Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.