Tarif Integrasi Transportasi di Jakarta Sudah Berlaku, Simak Cara Beli Tiketnya di Jak Lingko

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT, menjadi Rp10 ribu.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto LRT, Transjakarta dan MRT. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT, menjadi Rp10 ribu. 

21. Koridor 5C PGC 1-Harmoni

22. Koridor 5D PGC 1-Ancol

23. Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan

24. Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi

25. Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih

26. Koridor 8A Grogol 2-Harmoni

27. Koridor 9A PGC 2-Grogol 2

28. Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan

Sebagai contoh, penggunaan tarif integrasi dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, ke Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hanya menghabiskan biaya sebesar Rp 9 ribu.

Padahal pada tarif normalnya bakal menghabiskan biaya sebesar Rp 17.500.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Sosialisasi Tarif Integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT Rp10.000 Selama Sebulan

Adapun rincian perjalanannya dimulai dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua menuju Stasiun LRT Velodrome.

Kemudian berpindah moda menggunakan Transjakarta di Halte TJ Pemuda ke Halte CSW/ASEAN.

Setelah tiba di halte CSW, mengganti moda transportasi menggunakan MRT ASEAN dan melanjutkan perjalanan ke Stasiun MRT Lebak Bulus.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved