Tarif Integrasi Transportasi di Jakarta Sudah Berlaku, Simak Cara Beli Tiketnya di Jak Lingko

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT, menjadi Rp10 ribu.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto LRT, Transjakarta dan MRT. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT, menjadi Rp10 ribu. 

Untuk bagian ini, pengguna bakal dihadapkan oleh dua pilihan, yakni rute tercepat dan rute terhemat.

Untuk tarif integrasi, tentulah pengguna aplikasi harus mengklik rute terhemat.

Baca juga: Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu Berlaku Hari Ini, Kecuali Transjakarta Non-BRT

Di bagian ini, bakal muncul banyak pilihan tarif. Para pengguna bisa memilih tarif yang ada. Bila ingin berhemat, maka pilihlah tarif perjalanan termurah di dalam aplikasi.

6. Klik 'setuju & bayar'

7. Pilih metode pembayaran

Sekiranya ada dua metode pembayaran. Pengguna bebas memilih pembayaran tersebut sesuai keinginan.

Berlaku Disemua Stasiun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT menjadi Rp10 ribu.

Mulai berlaku hari ini, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Instagram @jaklingkoindonesia tarif integrasi untuk moda transportasi MRT dan LRT sudah berlaku untuk seluruh stasiun.

Baca juga: Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu Berlaku Hari Ini, Kecuali Transjakarta Non-BRT

Sementara untuk Transjakarta baru berlaku di 28 koridor, di antaranya:

1. Koridor 1 Blok M-Kota

2. Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

3. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

4. Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari

5. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved