Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Teka-teki Isi 2 Amplop Cokelat Setebal 1 Cm yang Bikin Staf LPSK Syok Setelah Bertemu Ferdy Sambo

Staf LPSK dibuat syok dengan amplop cokelat setebal 1 Cm yang diberikan seseorang berseragam hitam setelah bertemu Irjen Ferdy Sambo. Ini kronologinya

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto LPSK dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogoi Pasaribu. Staf LPSK dibuat syok dengan amplop cokelat setebal 1 Cm yang diberikan seseorang berseragam hitam setelah bertemu Irjen Ferdy Sambo. Ini kronologinya 

"Jadi kami ga mau mendahului penyidik dulu, pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," katanya.

Sebelumnya, LPSK mempertanyakan soal konstruksi perkara dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, dugaan kekerasan seksual itu menjadi salah satu laporan polisi (LP) yang dilayangkan pihak Putri Candrawathi untuk memohon perlindungan kepada LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, belum ada keterangan resmi apapun terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Kan berangkatnya mengajukan permohonan dari kasus dia sebagai terduga pelecehan seksual, terduga pelakunya J (Brigadir J), tapi pertanyaannya sekarang yang dilaporkan sebagai pencabulannya ini ada apa tidak?," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Kamis (11/8/2022).

Edwin menyoroti hasil konferensi pers yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di beberapa kesempatan.

Tak hanya itu konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga dijadikan rujukan bagi LPSK.

LPSK kata Edwin menggaris bawahi kembali terkait ada atau tidaknya pernyataan terkait LP kekerasan seksual itu.

"Gitu, dari Kapolri ngomong, pak Mahfud ngomong ada enggak tuh peristiwa yang terikat dengan laporan ibu P (Putri Candrawathi, red)," ucap Edwin.

Meski demikian, LPSK kata Edwin sudah mengetahui terkait kejelasan kasus dari LP pencabulan ini dari beberapa informasi yang berkembang.

Hanya saja, LPSK masih enggan mendahului penyidik Polri dalam hal pengumuman dan memberikan keterangan kepada khalayak.

"Pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," kata dia.

LPSK Nyatakan Proses Asesmen Putri Candrawathi Rampung

Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mobil Toyota Fortuner hitam mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan pihak LPSK untuk melakukan asesmen psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku jadi korban pelecehan seksual ajudan Brigadir J. 
Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan mobil Toyota Fortuner hitam mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan pihak LPSK untuk melakukan asesmen psikologis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku jadi korban pelecehan seksual ajudan Brigadir J.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan proses asesmen psikologis Putri Candrawathi terkait permohonan perlindungan rampung.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya menyatakan proses rampung setelah melakukan asesmen jemput bola ke rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved