Cerita Kriminal
Dendam Kesumat, Karyawan Restoran di Tangerang Tusuk Rekan Dipicu Tatapan Sinis
Seorang karywan restoran menusuk rekan kerjanya menggunakan gunting di Kabupaten Tangerang, Rabu (10/7/2022). Dipicu dendam dan tatapan sinis korban.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Setelah mendapat laporan dari warga personel Polsek Balaraja langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Akhirnya Barang Bukti Jadi Saksi Bisu Penusukan Pratu Sahdi Ditemukan, Sang Dalang yang Tunjukkan
Yudha menerangkan motif dari penusukan tersebut adalah kesal kepada korban.
"Kepada petugas tersangka nekat melakukan penusukan lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal kepada korban, menurut keterangan tersangka kepada petugas kekesalan itu dipicu karena menurut tersangka korban kerap menantang dirinya berkelahi. Selain itu, antara tersangka dan korban juga kerap terlibat adu mulut di tempat kerja," paparnya.
Atas perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Balaraja dan dikenakan Pasal 351 KUHPidana dan diancam hukuman lima tahun penjara.