Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ferdy Sambo Mau Kasih Uang dengan Jumlah Menggiurkan, Deolipa Ungkap Kesaksian Bharada E: Ada di BAP

Deolipa Yumara mantan Kuasa Hukum Bharada E yang mengungkap fakta terbaru. Mantan kliennya dijanjikan dapat uang dengan jumlah menggiurkan.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers menunjukkan dokumen di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). Deolipa Yumara mantan Kuasa Hukum Bharada E yang mengungkap fakta terbaru. Mantan kliennya dijanjikan dapat uang dengan jumlah menggiurkan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kasus pembunuhan keji Brigadir J alias Yoshua masih terus bergulir.

Terkini, adalah Deolipa Yumara mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer yang mengungkap fakta terbaru.

Dalam konferensi pers di kediamannya, Deolipa mengatakan bahwa saat masih menangani Bharada E, mantan kliennya tersebut telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyoal uang Rp 1 miliar.

Uang sebesar Rp 1 miliar itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan keji ini.

Bahkan, Deolipa mengatakan upaya pemberian uang disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka? Ucapan Sosok Ini Selamatkan Brigadir J dari Tuduhan Pelecehan

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menuturkan bahwa uang tersebut belum diberikan, dan baru diperlihatkan.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Tak hanya kepada Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.

"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.

"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," pungkasnya.

Deolipa Tunjukkan Keanehan di Pencabutan Surat Kuasa Bharada E

Mantan Kuasa Hukum Bharada E atau Richad Eliezer, Deolipa Yumara, mengatakan bahwa mantan kliennya ini berada didalam tekanan saat menulis pencabutan surat kuasa terhadap dirinya.

Seperti diketahui, Deolipa sudah tak lagi menjadi pengacara Bharasa E tertanggal 10 Agustus 2022 lalu.

"Gak ada ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yg mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, ada semacam kode yang diberikan Richard padanya dala  surat penghentian ini.

Pada beberapa surat sebelumnya, Richard selalu membuatnya menggunakan tulisan tangan diserta tanggal, hari, jam, hingga menit saat penulisan.

Baca juga: Deolipa Yumara Tunjukkan Tulisan Tangan Bharada E, Surat Kuasa Tiba-tiba Dicabut: Siapa yang Nulis!

Namun demikian, surat penghentian tersebut ditulis menggunakan mesin alias diketik.

"Dia ngasih kode ke saya nih, kodenya jam tanggal dan tulisan tangan. Bahwasanya itu dia di bawah tekanan," bebernya.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers menunjukkan dokumen di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers menunjukkan dokumen di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau gak tulisan tangan dan gak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, dibawah tekanan, atau ada intervensi," timpalnya menegaskan.

Lebih lanjut, ada perbedaan tanda tangan dalam surat penghentian kuasa yang diterimanya.

"Nah disini ada perbedaan antara surat yang ditulis tangan dan diketik perbedaan karakter pada tanda tangannya. Ini tanda tangan yang asli, nah ini yang palsu tidak ada tarikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan ya," pungkasnya.

Deolipa Yumara Tunjukkan Tulisan Tangan Bharada E

Deolipa mengatakan bahwa dirinya sudah diberhentikan per tanggal 10 Agustus 2022.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)
"Memang kemarin itu kan saya pengacara dari Bharada E, karena oleh negara pada tanggal 10 ada surat pemecatan dari negara maka saya berubah tak lagi jadi pengacara untuk sementara," jelasnya di lokasi, Sabtu (13/8/2022).

Dari pemberhentian itu, Deolipa menyoroti surat kuasa yang dinilainya tak murni ditulis oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Sebelum adanya surat penghentian itu, Deolipa mengatakan bahwa sedianya Bharada E selalu menulis dengan tulisan tangannya, tanpa diketik.

Baca juga: Katanya Trauma, Putri Candrawathi Pamerkan Uang Dolar ke Bharada E Seusai Tembak Mati Brigadir J

Selain ditulis tangan, Bharada E selalu menyertai hari, jam, menit pada saat itu menulis di dalam suratnya.

"Jadi setiap surat dia tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam, bahkan menit dan detiknya ditulis," katanya.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

"Surat ketiga adalah pencabutan surat kuasa Richard ke saya. Ini yang terakhir yang diketik ini gak ada jam dan tanggal," timpalnya.

Kejanggalan lain, Deolipa mengatakan bahwa Bharada E berada di dalam tahanan dan tak punya akses untuk mengetik lewat komputer.

"Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik, kemudian dia gak punya keahlian secara hukum. Dia brimob keahliannya nembak, siapa yang nulis ini," pungkasnya.

Kuasa Dicabut Bharada E, Deolipa Yumara Bikin 12 Lagu

Deolipa Yumara menyebut sudah menyiapkan beberapa judul lagu setelah tak lagi menjadi pengacara Bharada E.

Bahkan dikatakan pengacara bergaya nyentrik ini, ia akan kembali menjadi pekerja seni alias penyanyi.

Deolipa Yumara dicabut kuasa sebagai pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara dicabut kuasa sebagai pengacara Bharada E. (Kolase Foto TribunJakarta)

Deolipa Yumara sempat mengungkap rencananya setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

Tak diketahui berseloroh atau serius, Deolipa Yumara mengaku bakal balik menjadi seorang penyanyi.

Pasalnya diketahui Deolipa yang juga kerap disapa Bang Olip berlatangbelakang seorang seniman.

Deolipa memilik band bernama Deolipa Project yang memiliki kanal YouTube bernama DEOLIPA.

"Saya kemarin emang jadi kuasa hukum Bharada E, karena oleh negara tanggal 10 Agustus ada surat pemecatan dari negara maka saya berubah gak jadi pengacara lagi, sementara,"

Baca juga: Terkuak Perintah Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi, Keluarga Pilu Bayangkan Kaus Brigadir J Berubah Merah

"Saya jadi penyanyi aja deh, jadi seniman," tutur Deolipa Yumara dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa Yumara menyebut bakal membuat satu album yang berisi 12 lagu.

Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara bahkan membeberkan judul lagu yang telah dibuatnya.

Berjudul teletubbies hingga ucapan Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku bakal balik menjadi penyanyi setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.
Bharada E mengaku bakal balik menjadi penyanyi setelah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Saya mau bikin satu album lagu, ada 12 lagu," tutur Deolipa Yumara sembari melihat secarik kertas.

"Lagu pertama wirosableng, kedua teletubbies, ketiga nyanyian kode Warkop DKI maaf saya pake sebentar namanya,"

"Lagu keempat 15 triliun robinhood, kelima cacat formal surat kuasa, ketujuh mengajukan uji materil dan formal, lagu kedelapan status quo sebagai pengacara, kesembilan penyidiknya juga ikut status quo, kesebulan ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, kesebelah buat netizen yang tersayang, kedua menunggu proses gugatan," tutur Deolipa.

Sambil memperlihatkan kertas tersebut, Deolipa Yumara mengaku semua dibuat oleh otak dan pikirannya sendiri.

"Ini semua dibikin berdasarkan rekaman jejak kehidupan dunia ini," tutur Deolipa Yumara sembari tertawa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved